Jakarta, Javanusa—Polri mengerahkan 200 personel Brigade Mobil (Brimob) dan 10 personel Bareskrim untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Personel Brimob membantu pemadaman serta mencegah api meluas, sedangkan Bareskrim mendukung penyelidikan dan penegakan hukum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan, pengerahan tersebut mencakup penanganan langsung di lokasi kebakaran, mitigasi, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026), ia menegaskan bahwa Polri menjalankan upaya tersebut secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat.
“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum. Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” ujar Trunoyudo.
100 Personel Brimob Dikerahkan ke Kalimantan Timur
Polri memberangkatkan 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Timur.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur memimpin upacara pemberangkatan personel tersebut di Markas Komando Polda Kaltim, Balikpapan.
Petugas akan membantu memadamkan titik api di Kabupaten Kutai Timur. Mereka juga mendukung mitigasi kebakaran di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.
Polri menyesuaikan penempatan personel dengan kebutuhan di lapangan. Langkah ini bertujuan mempercepat pemadaman sekaligus memperkuat pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
Selain dukungan Brimob, lima personel BKO Bareskrim Polri bertugas di Kalimantan Timur. Mereka membantu proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana karhutla.
Brimob Perkuat Pemadaman di Kalimantan Tengah
Di Kalimantan Tengah, Polri mengerahkan 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II. Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan melepas keberangkatan mereka di Sulawesi Selatan.
Penugasan tersebut mencakup penanganan sejumlah titik kebakaran, termasuk kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Personel membantu pemadaman dan pembasahan lahan untuk menekan risiko api kembali menyala. Mereka juga menempati sejumlah titik berdasarkan kebutuhan penanganan karhutla di wilayah tugas.
Sementara itu, lima personel BKO Bareskrim Polri mendukung penegakan hukum di Kalimantan Tengah. Mereka membantu penanganan dugaan tindak pidana, termasuk penelusuran penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab jika penyidik menemukan unsur pidana.
Polri Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum
Pengerahan personel di kedua provinsi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman. Polri juga mendorong langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Trunoyudo menilai kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat memegang peranan penting dalam mengendalikan karhutla.
“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” tutupnya.
Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan temuan titik api kepada petugas.
Melalui pengerahan 200 personel Brimob dan dukungan 10 personel Bareskrim di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, Polri berupaya menekan dampak karhutla terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. (*)






