Satreskrim Polres Solok Selatan Sisir Lokasi PETI di Lubuk Ulang Aling, Tak Temukan Aktivitas Tambang

Penulis -

Selasa, 3 November 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Solsel menyisir lokasi dugaan PETI di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. (Foto: Polda Sumbar)

Satreskrim Polres Solsel menyisir lokasi dugaan PETI di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari. (Foto: Polda Sumbar)

Solsel, Javanusa—Satreskrim Polres Solok Selatan (Solsel) menelusuri lokasi dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan aktivitas penambangan maupun pekerja di lokasi. Namun, petugas mendapati sebuah box tambang ekskavator bekas yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya.

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan melakukan pengecekan langsung setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP M. Yogie Biantoro memimpin langsung kegiatan tersebut. Bersama personel, ia menempuh perjalanan melalui medan terjal dan akses yang sulit menuju lokasi.

Setibanya di Jorong Sungai Penuh, tim langsung menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI menggunakan alat berat.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada kegiatan penambangan yang berlangsung saat petugas tiba. Meski demikian, polisi menemukan satu unit box tambang ekskavator bekas dalam kondisi tidak beroperasi.

Petugas kemudian mengingatkan masyarakat agar tidak mengoperasikan kembali peralatan tersebut maupun melakukan kegiatan penambangan tanpa izin.

Kapolres Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan pengecekan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program Kapolri dalam memberantas pertambangan ilegal di Indonesia.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan. Dampaknya mencakup pencemaran aliran sungai, kerusakan ekosistem, hingga ancaman terhadap keselamatan dan kehidupan masyarakat.

“Kami akan merespons setiap laporan maupun informasi dari masyarakat. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Ranperda P-APBD 2026 Disetujui, Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,1 Triliun pada APBD 2027
Polisi Ajak Masyarakat Laporkan Dugaan PETI

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi PETI di wilayah masing-masing. Informasi tersebut akan membantu kepolisian melakukan penelusuran dan mengambil langkah penanganan.

Penyisiran di Lubuk Ulang Aling menunjukkan upaya Polres Solok Selatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, meskipun petugas harus menghadapi keterbatasan akses dan kondisi geografis yang menantang.

Melalui langkah tersebut, Polres Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum, melindungi masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak pertambangan emas tanpa izin. (*)

Berita Terkait

Resmob Polda Sumbar Selidiki Pencurian Inventaris Kantor Lurah Seberang Palinggam
Dua Pria di Padang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perjudian Slot Online
Bareskrim Ungkap Dugaan Impor Ilegal 1.257 Balpres di Subang, Nilai Barang Capai Rp15 Miliar
Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla
Pria Asal Dumai Ditangkap Usai Curi 3 Tabung Gas di Padang, Honda Beat Disita
Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tambang Ilegal di Pasaman, Operator Excavator Diamankan
Air Deras Gunung Singgalang Terjang Pandai Sikek, Warga Bawah Lereng Waspada
Resmob Polda Sumbar Bongkar Dugaan Jaringan Penadahan Motor Lintas Provinsi, 6 Orang Diamankan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Arsenal Taklukkan Liverpool 1-0 di Anfield, The Gunners Rebut Puncak Klasemen Liga Inggris

Minggu, 1 November 2026 - 21:14 WIB

3.800 Pelari Ramaikan Minang Geopark Run 2026 di Bukittinggi

Minggu, 1 November 2026 - 17:06 WIB

Marc Marquez Raih Kemenangan ke-80 MotoGP di Malaysia, Gelar Juara 2026 di Depan Mata

Minggu, 1 November 2026 - 16:30 WIB

Adhyaksa FC Wajib Bangkit Lawan Semen Padang Usai Ditahan PSPS

Minggu, 1 November 2026 - 15:28 WIB

Hari Terakhir Pendaftaran WateRun 2026, Lebih dari 1.300 Peserta Sudah Mendaftar

Minggu, 1 November 2026 - 08:48 WIB

Jorge Martin Mundur dari MotoGP Malaysia 2026, Peluang Juara Masih Terbuka

Minggu, 1 November 2026 - 08:41 WIB

Pedro Acosta Juara Sprint MotoGP Malaysia 2026, Marc Marquez Finis Kedua

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Alex Marquez Rebut Pole Position MotoGP Malaysia 2026, Marc Marquez Kedua

Berita Terbaru