Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Kejahatan, Narkotika dan Judi Mendominasi

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024. (Foto: AMC)

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024. (Foto: AMC)

Agam, Javanusa—Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tersebut dilakukan secara terbuka melibatkan instansi terkait, Kamis (27/6/2024) di kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti 26 perkara ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan. Atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Total barang bukti yang kita musnahkan ini berjumlah 26 perkara,” sebutnya.

Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika, yakni sabu dan ganja. Total sabu sebanyak 28,83 gram, ganja sebanyak 34,16 gram.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada semester pertama tahun ini turun drastis. Hal ini menurutnya, karena kesadaran hukum di masyarakat yang meningkat.

Perkara terbanyak kedua lanjutnya, didominasi kasus perjudian. Kasus perjudian mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Masih mendominasi kasus narkotika, perjudian. Selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” kata Burhan.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakukan sosialisasi.

“Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan. Jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (*/amc)

Baca Juga :  BP AKR Fuels Retail Buka Lowongan Kerja untuk  Operator SPBU

Berita Terkait

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari
IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024
Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan
Peringati HUT Ke-78 Bhayangkara, Pemkab Solsel dan Polres Bersinergi
OJK Sumbar-Pemko Padang Siap Bersinergi, Kembangkan UMKM dan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jasa Keuangan
Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27 WIB

Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Senin, 24 Juni 2024 - 12:30 WIB

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Senin, 24 Juni 2024 - 11:41 WIB

Jemaah Haji Kloter I Haji Sumbar Mendarat Selamat di BIM

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:57 WIB

Imbau Jemaah Patuhi Jadwal Kepulangan, Kadaker Makkah: Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:07 WIB

Perdana, Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:35 WIB

Jemaah Gelombang I Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:13 WIB

Jangan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:49 WIB

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru

Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia menyerahkan secara sombolis bantuan bola kaki kepada 6 SSB di halaman Balaikota, Selasa (2/7/2024). (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Olahraga

Liga SSB Semarakkan HUT Ke-22 Kota Pariaman

Rabu, 3 Jul 2024 - 10:55 WIB