Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Kejahatan, Narkotika dan Judi Mendominasi

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024. (Foto: AMC)

Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap periode Januari hingga Juni 2024. (Foto: AMC)

Agam, Javanusa—Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam melakukan pemusnahan barang bukti dari 26 kasus kejahatan pidana umum yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap selama Januari hingga Juni 2024.

Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana tersebut dilakukan secara terbuka melibatkan instansi terkait, Kamis (27/6/2024) di kantor kejaksaan setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Burhan menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti 26 perkara ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan. Atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Total barang bukti yang kita musnahkan ini berjumlah 26 perkara,” sebutnya.

Burhan mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan masih didominasi kasus narkotika, yakni sabu dan ganja. Total sabu sebanyak 28,83 gram, ganja sebanyak 34,16 gram.

Jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada semester pertama tahun ini turun drastis. Hal ini menurutnya, karena kesadaran hukum di masyarakat yang meningkat.

Perkara terbanyak kedua lanjutnya, didominasi kasus perjudian. Kasus perjudian mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Masih mendominasi kasus narkotika, perjudian. Selanjutnya kasus asusila, pencurian, penganiayaan dan kejahatan lainnya,” kata Burhan.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya preventif dengan cara mengedukasi dan melakukan sosialisasi.

“Kami mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan. Jika ditemukan segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (*/amc)

Baca Juga :  Pemko Padang Dorong Parpol Gunakan Bantuan Keuangan Secara Tepat

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru