Razia Kafe Karaoke Dirazia, 3 Wanita Diamankan, 6 Minol Disita

Penulis -

Jumat, 28 Juni 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang merazia sebuah kafe di Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang merazia sebuah kafe di Kota Padang, Jumat (28/6/2024) dini hari. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar razia di sejumlah kafe karaoke pada Jumat (28/6/2024) dini hari.

Razia ini bertujuan untuk menegakkan Perda dan Perwako di Kota Padang, serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Dalam operasi tersebut, Tim Satpol PP menyasar kafe karaoke di kawasan Jalan Hiiligoo dan Jalan Niaga. Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik usaha.

”Kami temukan pemilik usaha menyediakan minuman beralkohol (minol) tanpa memiliki surat izin,” ungkap Rio Ebu Pratama, Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang.

Baca Juga: Satpol PP dan Dishub Padang Tertibkan Parkir Sembarangan di Jalan Khatib Sulaiman

Petugas mengamankan beberapa botol minol golongan A. Sebagai barang bukti dan membawa pemilik kafe ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Di kawasan Jalan Niaga, petugas juga mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu tanpa KTP.

Rio Ebu menjelaskan, razia berlanjut ke kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, yang kerap menjadi tempat nongkrong muda-mudi hingga larut malam dan meresahkan warga sekitar.

”Kami temukan tiga orang wanita yang sedang duduk-duduk di tempat minim penerangan hingga larut malam. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka kami bawa ke Mako Satpol PP,” jelas Rio.

Secara keseluruhan, razia ini, petugas mengamankan lima orang wanita dan enam botol minol golongan A.

”Mereka dan barang bukti kita bawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP,” ujar Rio.

Rio menambahkan, pemilik kafe karaoke yang melanggar juga akan dipanggil.

“Kami harap razia ini dapat memberikan efek jera bagi para pemilik usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Dan menjaga ketertiban umum di Kota Padang,” tegas Rio Ebu Pratama. (*/jn01)

Baca Juga :  Rekrutmen PT Astra International Tbk, Intip Posisi dan Persyaratannya!

Berita Terkait

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari
IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024
Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan
Peringati HUT Ke-78 Bhayangkara, Pemkab Solsel dan Polres Bersinergi
OJK Sumbar-Pemko Padang Siap Bersinergi, Kembangkan UMKM dan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jasa Keuangan
Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27 WIB

Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Senin, 24 Juni 2024 - 12:30 WIB

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Senin, 24 Juni 2024 - 11:41 WIB

Jemaah Haji Kloter I Haji Sumbar Mendarat Selamat di BIM

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:57 WIB

Imbau Jemaah Patuhi Jadwal Kepulangan, Kadaker Makkah: Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:07 WIB

Perdana, Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:35 WIB

Jemaah Gelombang I Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:13 WIB

Jangan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:49 WIB

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru

Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia menyerahkan secara sombolis bantuan bola kaki kepada 6 SSB di halaman Balaikota, Selasa (2/7/2024). (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Olahraga

Liga SSB Semarakkan HUT Ke-22 Kota Pariaman

Rabu, 3 Jul 2024 - 10:55 WIB