Padang Panjang, Javanusa—dr. Joni Sastra, Sp.M menjadi Pejabat Fungsional Ahli Utama satu-satunya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang.
Pelantikan dokter lulusan Unpad yang sudah 23 tahun mengabdi di Padang Panjang ini berdasarkan Petikan Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2024 tanggal, 13 Juni 2024.
Jumat (28/6/2024), Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Dr. Winarno, M.E melantik dr. Joni Sastra, Sp.M di Hall Lantai III Balai Kota.
Plh Wako Winarno mengucapkan selamat atas kepercayaan memangku jabatan sebagai Dokter Ahli Utama kepada Joni Sastra.
Baca Juga: Padang Panjang Terapkan Enam Implementasi Smart City
Menurutnya, jabatan fungsional ahli utama merupakan posisi tertinggi pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan berimplikasi pada bertambahnya batas usia pensiun menjadi 65 tahun.
“Posisi ini sangat istimewa karena SK pengangkatan langsung ditandatangani Presiden. Perjalanan untuk mencapai posisi puncak tersebut tidaklah mudah. Perlu proses serta perjuangan yang panjang dan tidak semua ASN bisa mencapai posisi ini,” sebutnya.
Kenaikan jenjang jabatan fungsional hendaknya juga diiringi produktivitas dan inovasi yang lebih tinggi. Serta kinerja yang lebih baik mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Padang Panjang.
“Kami juga mengharapkan agar pak dokter terbuka dengan kemajuan teknologi kesehatan. Guna meningkatkan keahlian dan memaksimalkan pelayanan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Joni Sastra menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kenaikan jabatannya.
Jabatan fungsional ahli utama, melewati proses panjang. Berawal dari usulan RSUD, lalu analisa jabatan dari Pemko melalui BKPSDM. “Alhamdulilllah bantuan Bapak PJ Wali Kota, PJ Sekda juga, beliau sangat merekomendasikan,” jelasnya. (*/jn02)