Pasaman, Javanusa—Teka-teki menggantung sejak sebulan terakhir akhirnya terjawab. Ini setelah pimpinan DPRD Pasaman, Wakil Ketua DPRD Pasaman Yasri mengumumkan Benny Utama berhenti sebagai Bupati Pasaman atas permintaan sendiri.
Pengumuman itu dibacakan Yasri saat memimpin rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dalam rangka pengusulan pengunduran Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026, di DPRD Pasaman, Sabtu (26/8/2023).
“Alasan mundur karena ikut sebagai calon anggota DPR RI Pemilu 2024,” sambung Yasri.
Ia melanjutkan, DPRD Pasaman akan menyampaikan usulan pemberhentian Bupati Pasaman kepada Mendagri melalui Gubernur untuk percepatan pemberhentiannya sebagai bupati.
Sementara itu, Benny Utama menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pasaman, karena tidak menyelesaikan masa tugasnya sebagai bupati hingga tuntas, karena harus menghadapi Pileg 2024.
“Sesuai aturan, jika ikut menjadi caleg, maka harus mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan bupati. Dan masanya itu sebelum KPU menetapkan DCT,” ujar Benny Utama.
Namun, ia menegaskan akan tetap komit pada tujuan membangun Kabupaten Pasaman, hanya tempat dan medianya saja yang berbeda. (*/jn07)