BKPSDM Pessel Sosialisasikan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN

Penulis -

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Pessel, Yoski Wandri (kiri) didampingi Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi saat menyampaikan arahan. (Foto: Dok Kominfo)

Kepala BKPSDM Pessel, Yoski Wandri (kiri) didampingi Kepala Dinas Kominfo Pessel, Wendi saat menyampaikan arahan. (Foto: Dok Kominfo)

Pessel, Javanusa—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kegiatan tersebut digelar Jumat pagi (8/8/2025) di ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pessel, di Painan.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi aturan kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pessel.

BKPSDM menilai, kedisiplinan adalah landasan utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan profesional.

Kepala BKPSDM Pessel, Yoski Wandri, dalam pemaparannya menekankan pentingnya ASN memahami ketentuan yang berlaku, terutama PP No 94 Tahun 2021, yang mengatur tentang kewajiban, larangan, dan sanksi bagi PNS yang melanggar disiplin.

“ASN dituntut untuk bekerja berdasarkan nilai-nilai dasar seperti akuntabilitas, pelayanan, kompetensi, loyalitas, dan kolaborasi. Ini merupakan fondasi dalam membangun sistem birokrasi yang berkualitas,” tegas Yoski di hadapan peserta sosialisasi.

Tidak hanya merujuk pada PP No 94 Tahun 2021, Yoski juga menyampaikan bahwa regulasi lain yang relevan seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP No 11 Tahun 2017 junto PP No 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS turut menjadi acuan penting.

Menurutnya, seluruh ASN perlu terus diperkuat dengan pemahaman regulasi tersebut agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Tanpa pemahaman yang menyeluruh, pelaksanaan tugas berisiko tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesisir Selatan, Wendi, SH, dan menyambut baik inisiatif BKPSDM dalam membangun budaya kerja yang disiplin.

Baca Juga :  Bupati Hendrajoni Paparkan Kebutuhan Rp1,7 Triliun untuk Pemulihan Pascabencana Pessel ke Mendagri

Wendi menyatakan pihaknya siap mendukung penguatan disiplin kerja di lingkungan Diskominfo, serta memastikan seluruh ASN di instansinya memahami aturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan, kami yakin budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab akan semakin mengakar di lingkungan kerja,” ujar Wendi.

Ia juga menambahkan kedisiplinan bukan semata-mata kewajiban, tetapi bagian dari integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan terpercaya kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BKPSDM berharap agar ASN di Pesisir Selatan semakin sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik dan menjadi teladan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

BKPSDM berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. (sus)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi
Pemko Padang Perkuat Smart Surau, 400 Guru TQA/MDTW Ikuti Pembekalan
Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana
Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta
Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen
Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang
KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB