Tanah Datar, Javanusa—DPRD Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar tahun anggaran 2023. Rapat Paripurna ini berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (13/3/2024).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu. Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Saidani dan Anton Yondra dan 21 orang anggota DPRD.
Hadir juga Bupati Tanah Datar Eka Putra, Forkopimda, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.
Baca Juga: Bupati Eka Putra Kunjungi Masjid Al Jihad Fiisabilillah
Selanjutnya dalam nota pengantar Bupati Eka Putra menyampaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp 148.527.936.542,00. Dengan realisasi sebesar Rp 150.888.841.205,70 atau 101.59%.
Sementara Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.114.692.752.964.00, dengan realisasi sebesar Rp 1.101.636.135.974,00 atau 98,83%. Dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 3.320.000.000,00 dengan realisasi Rp 3.205.501.410,00 atau 96,55%.
Untuk realisasi belanja, dari anggaran belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 1.353.250.990.374,00 dengan realisasi sebesar Rp 1.263.875.980.296,50 atau 93,40%. Terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Dari realisasi pembiayaan netto Rp 87.710.300.868,00 dengan realisasi sebesar Rp 87.712.467.869,58 atau 100%. Terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Sementara, untuk perubahan anggaran bupati menyampaikan beberapa factor, yakni perubahan pencapaian target PAD, pengalokasian dana Silpa tahun 2022. Dengan komponen pendapatan bertambah sebesar Rp 25.821.496.656,00 (2,08%) dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.240.719.192.850,00 menjadi Rp 1.266.540.689.506,00.
Sedangkan belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 1.353.250.990.374,00 bertambah sebesar Rp 53.281.797.524,00 (4,10%). Sementara belanja awal tahun 2023 Rp 1.299.969.192.850,0.
Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp 60.250.000.000,00 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp 87.710.300.868,00.
17 Prestasi Selama 2023
Bupati Eka Putra juga menyampaikan 17 prestasi daerah selama tahun 2023 dari berbagai bidang baik tingkat nasional maupun provinsi.
“Prestasi dan penghargaan yang diperoleh tersebut adalah berkat kerjasama semua jajaran, instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama selama ini,” tuturnya. (*/jn04)