Padang, Javanusa—Bimbingan perkawinan (Bimwin) salah satu modal awal bagi calon pengantin untuk mengarungi bahtera rumah tangga.
Dalam Binwin, catin mendapat tambahan wawasan dan ilmu. Terutama dalam menyiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta melahirkan generasi yang sehat.
Hal itu disampaikan Camat Lubuk Begalung (Lubeg) Andi Amir saat menghadiri Bimwin bagi calon pengantin (catin) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Perangi Stunting, Camat Lubeg Bagikan 40 Paket Susu untuk Bayi dan Balita
“Bimwin adalah ikhtiar kita bersama dalam mencegah stunting. Mengarungi bahtera rumah tangga tentu setiap pasangan akan menghadapi berbagai masalah. Sehingga dalam upaya mencapai cita-cita keluarga bahagia harus ada kerjasama antara kedua pasangan,” ujar Andi Amir.
Termasuk dalam hal stunting. Keinginan sebuah keluarga bahagia tentu akan terkendala bila anak yang dilahirkan berpotensi stunting. Gagal tumbuh kembang hingga tidak bisa melahirkan generasi yang baik.
Itulah kenapa pencegahan stunting bisa dikatakan sebagai salah satu perintah agama, bukan hanya perintah negara.
Pencegahan stunting juga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua warga. Karenanya, diperlukan upaya kolaboratif dari seluruh stakeholders.
Berkaitan dengan hal ini pula, di Kota Padang khususnya Kecamatan Lubuk Begalung setiap catin harus didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mendampingi catin screening kesehatan di Puskesmas dan mendapatkan sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil).
Dalam kesempatan itu, camat juga menyerahkan secara simbolis sertifikat Elsimil kepada pasangan catin. Turut menyaksikan KUA, Kapus dan Korlap KB Kecamatan. (*/jn01)