Pasbar, Javanusa—Kabar gembira bagi korban gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).
Dana tahap pertama untuk rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa 25 Februari 2022 akan mulai cair pada Juni 2024.
Pemerintah Kabupaten Pasbar telah memulai tahapan sosialisasi dan pendataan rumah yang rusak sejak 15 Mei 2024.
Sosialisasi ini dilakukan di seluruh nagari di Kecamatan Talamau, Pasaman, dan Kinali.
“Sampai hari ini, sosialisasi sudah dilakukan di Nagari Sinuruik, Talu, Simpang Timbo Abu, Mudik Simpang, dan Kajai Selatan. Sosialisasi akan dilanjutkan ke nagari-nagari lainnya dan ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan,” jelas Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Pasbar, Yuli Asra.
Dari daftar 1.171 rumah yang terdaftar mengalami kerusakan sedang, setelah verifikasi dan validasi, sebanyak 1.000 unit data dinyatakan valid dan akan segera direalisasikan anggarannya.
“Pencairan dana untuk data yang sudah valid kita targetkan mulai pertengahan Juni 2024. Karena masih ada administrasi yang harus dilengkapi,” ucapnya.
Masyarakat yang terdampak gempa menyambut antusias sosialisasi ini. Banyak yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah karena bantuan yang ditunggu-tunggu selama dua tahun lebih ini akan segera terealisasi.
Yuli Asra menjelaskan ada dua pola pelaksanaan rehabilitasi rumah di lapangan. Yaitu Rembesment, mengganti kembali uang masyarakat yang telah dipakai untuk perbaikan rumah secara mandiri yang terdaftar dalam SK rusak sedang.
Kedua swakelola masyarakat, membentuk kelompok maksimal 20 orang per kelompok dengan ketua, sekretaris, dan bendahara.
Kelompok ini akan berkoordinasi dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melengkapi administrasi pencairan dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan kegiatan.
Pembentukan kelompok ini dapat memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah. (*/jn04)