Dana Tahap I Rehab Rumah Rusak Gempa Pasbar Cair Juni 2024

Penulis -

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi dan pendataan rumah rusak akibat gempa 25 Februari 2022. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Sosialisasi dan pendataan rumah rusak akibat gempa 25 Februari 2022. (Foto: Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Kabar gembira bagi korban gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Dana tahap pertama untuk rehabilitasi dan pembangunan kembali rumah yang rusak akibat gempa 25 Februari 2022 akan mulai cair pada Juni 2024.

Pemerintah Kabupaten Pasbar telah memulai tahapan sosialisasi dan pendataan rumah yang rusak sejak 15 Mei 2024.

Sosialisasi ini dilakukan di seluruh nagari di Kecamatan Talamau, Pasaman, dan Kinali.

“Sampai hari ini, sosialisasi sudah dilakukan di Nagari Sinuruik, Talu, Simpang Timbo Abu, Mudik Simpang, dan Kajai Selatan. Sosialisasi akan dilanjutkan ke nagari-nagari lainnya dan ditargetkan selesai dalam dua minggu ke depan,” jelas Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Pasbar, Yuli Asra.

Dari daftar 1.171 rumah yang terdaftar mengalami kerusakan sedang, setelah verifikasi dan validasi, sebanyak 1.000 unit data dinyatakan valid dan akan segera direalisasikan anggarannya.

“Pencairan dana untuk data yang sudah valid kita targetkan mulai pertengahan Juni 2024. Karena masih ada administrasi yang harus dilengkapi,” ucapnya.

Masyarakat yang terdampak gempa menyambut antusias sosialisasi ini. Banyak yang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah karena bantuan yang ditunggu-tunggu selama dua tahun lebih ini akan segera terealisasi.

Yuli Asra menjelaskan ada dua pola pelaksanaan rehabilitasi rumah di lapangan. Yaitu Rembesment, mengganti kembali uang masyarakat yang telah dipakai untuk perbaikan rumah secara mandiri yang terdaftar dalam SK rusak sedang.

Kedua swakelola masyarakat, membentuk kelompok maksimal 20 orang per kelompok dengan ketua, sekretaris, dan bendahara.

Kelompok ini akan berkoordinasi dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk melengkapi administrasi pencairan dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan kegiatan.

Pembentukan kelompok ini dapat memudahkan koordinasi dan penyampaian informasi terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah. (*/jn04)

Baca Juga :  Erick Thohir: Kesuksesan Timnas Indonesia adalah Kolaborasi Banyak Pihak

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:32 WIB

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024

Berita Terbaru