Padang, Javanusa—Dinas Sosial Kota Padang menyerahkan bantuan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) “’Sentra Terpadu Inten Soeweno” kepada penyandang disabilitas dan masyarakat kurang mampu tahap kedua.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas Kota Padang Heriza Syafani di Aula Pertemuan Kantor Dinas Sosial Kota Padang, Selasa (1/11/2023).
Bantuan yang diberikan berupa kaki palsu, alat bantu dengar, kursi roda 3 in 1, kursi roda CP, kursi roda anak, tripod, alat bantu kruk dan tongkat netra. Bantuan itu diberikan kepada 118 orang penerima manfaat, dengan nominal Rp391.104.068.
Selain itu, juga diberikan bantuan dukungan pemenuhan hidup layak berupa sembako, nutrisi, perlengkapan tidur, pampers kepada 29 orang dengan nilai Rp70.967.000.
Baca Juga : Kolam Kelompok Budidaya Ikan Palapa Nan XX Kekeringan
Serta bantuan pengembangan kewirausahaan berupa modal usaha warungan, jual minuman, jual makanan, usaha rajut dan usaha jahit kepada 9 orang sebesar Rp32.664.500.
Kepala Dinsos Padang Heriza Syafani mengatakan Pemko Padang melalui Dinas Sosial akan berusaha membantu masyarakat yang membutuhkan agar bisa mendapatkan bantuan ini.
“Kami juga sangat berharap agar bapak/ibuk dapat mendoakan kami bersama Pemko Padang agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan berguna khususnya bagi penerima bantuan. Sehingga dapat mengembangkan usahanya lebih maju lagi ke depannya. (*/jn01)