Padang, Javanusa—DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (26/5/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Osman Ayub. Hadir dalam kesempatan itu Wali Kota Padang, Fadly Amran, anggota dewan, para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta pimpinan Perumda AM dan PSM.
Mengawali penyampaiannya, Wali Kota Padang Fadly Amran mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemko Padang atas LKPD 2024 dari BPK RI Perwakilan Sumbar. Capaian ini merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

”Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Fadly.
Ia juga menyampaikan langkah strategis Pemko dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.
Upaya ini sejalan dengan Program Unggulan Padang Amanah dengan mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.

“Kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses DPRD Kota Padang sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.
Lebih lanjut Fadly memaparkan realisasi APBD 2024, di mana pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.

“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya. (adv)






