DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD-P 2025 dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap LKPD TA 2024

Penulis -

Senin, 30 Juni 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—DPRD Kota Padang menggelar dua agenda rapat paripurna, Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Padang.

Agenda pertama Rapat Paripurna Penyampaian RAPBD-P Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Padang. Dan agenda kedua Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal dan Osman Ayub serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Hendrizal Azhar.

Penyerahan dokumen kepada Ketua DPRD Padang Muharlion.

Hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, Plh Sekretaris Kota (Sekdako) Corry Saidan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Padang Muharlion mengatakan selain penyampaian RAPBD Perubahan 2025, juga digelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang tahun 2024.

“Berdasar laporan pansus gabungan dan penyampaian pendapatan fraksi-fraksi oleh anggota DPRD Kota Padang, maka laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Padang tahun 2024 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang,” ujar Muharlion.

Penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Padang Muharlion.

Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan berdasarkan Ranperda perubahan APBD  TA 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp 897,6 miliar, mengalami kenaikan sebesar 3,4 miliar atau naik sebesar 0,38 persen.

Pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 1,91 triliun, disesuaikan menjadi menjadi Rp 1,92 triliun, bertambah sebesar Rp 11,2 miliar atau naik 0,59 persen.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 14,6 miliar atau 0,52 persen, dari semula Rp 2,81 triliun menjadi 2,82 triliun,” ujar Fadly Amran.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyalami anggota DPRD Padang.

Pemko Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tim KKS Pusat Lakukan Verifikasi, Padang Bidik Swasti Saba Wistara

“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Padang TA 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp 2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar,” jelas Fadly Amran.

Pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar.

Anggota DPRD Padang mengikuti Rapat Paripurna.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” pungkas Fadly Amran.

Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dan penandatanganan dokumen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Padang Muharlion dan Wali Kota Padang. (adv)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Padang Gelar Rapat Kerja, Bahas Layanan BPJS dan Tuntutan Driver Maxim
Wali Kota Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD, Dorong Investasi dan Ekonomi Kreatif
DPRD Padang Setujui KUA-PPAS APBD 2027, Fraksi Soroti PAD, Pendidikan dan Infrastruktur
DPRD Padang Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Beri Sejumlah Catatan
Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-357, DPRD Padang dan Pemko Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Kota
Ranperda P-APBD 2026 Kota Padang Disetujui, Fraksi DPRD Beri Rekomendasi dan Catatan Penting
DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp3,21 Triliun
DPRD Padang Setujui LKPD 2025, Soroti SiLPA Rp157 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Pemerintah Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil Pastikan Tak Langgar Kontrak

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Polri Kerahkan 200 Personel Brimob dan 10 Bareskrim Tangani Karhutla di Kalimantan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Operasi Patuh 2026 Dimulai Hari Ini, Korlantas Polri Utamakan Edukasi dan Keselamatan

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Kapolri Ungkap Laboratorium Sabu di Aceh, Hampir 1,2 Ton Narkotika Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:41 WIB

BGN Kembalikan Rp160,37 Miliar ke Kas Negara, Tindak Lanjuti Temuan BPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:17 WIB

MUI Desak Pemerintah Segera Putuskan Nasib Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Kapan Awal Ramadan 2027? KHGT Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari

Berita Terbaru