DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

Penulis -

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Penyerahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Padang, Javanusa—DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, Sabtu (21/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan dihadiri segenap anggota dewan.

Hadir langsung Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, unsur Forkopimda, Sekdako, para kepala OPD serta undangan lainnya.

Rapat paripurna didahului dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan Badan Anggaran (Banggar), disertai penandatanganan konsep keputusan DPRD Padang. Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Padang bersama Pemko Padang menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025.

Ketua DPRD Padang Muharlion menandatangani dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengatakan kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2025 ini telah melalui serangkaian proses pembahasan yang diawali dari penyampaian dokumen secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang pada rapat paripurna 10 Juni 2025 lalu.

Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini merupakan pagu indikatif yang masih perlu dibahas lagi oleh DPRD Kota Padang bersama Pemko Padang pada tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.

“DPRD Padang siap mengawal pelaksanaan anggaran, guna memastikan program dan kegiatan yang direncanakan Pemko Padang dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semoga APBD Perubahan 2025 dapat ditetapkan sesuai waktu yang ditentukan sebagaimana diatur dalam SE Mendagri No.900.1.1/640/SJ,” tegasnya.

Wali Kota Padang, Fadly Amran menandatangani dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025.

Wali Kota Padang, Fadly Amran dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang telah menyetujui perubahan KUA-PPAS ini.

“Kedua dokumen ini akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan APBD Perubahan 2025. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan serta mewujudkan visi misi dan 9 Progul Pemerintah Kota Padang. Kita telah menjalankan program 100 hari kerja dan semoga dengan anggaran pada APBD Perubahan nanti menjadi spirit baru untuk mewujudkan kejayaan Kota Padang,” ujarnya.

Baca Juga :  Wako Padang Hendri Septa: Pemko Padang Siap Sukseskan Pemilu 2024
Anggota DPRD Padang mengikuti rapat paripurna.

Fadly Amran menyampaikan perubahan KUA-PPAS TA 2025 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Pada perubahan KUA-PPAS TA 2025 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,82 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD 2025 sebesar Rp 2,81 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 10,8 miliar atau naik sebesar 0,38 persen.

“Perubahan ini respons kita terhadap perubahan asumsi makro, kondisi fiskal, dan prioritas pembangunan yang berkembang,” ujar Fadly Amran didampingi Wakil Wali Kota, Maigus Nasir. (adv)

Berita Terkait

Wali Kota Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD, Dorong Investasi dan Ekonomi Kreatif
DPRD Padang Setujui KUA-PPAS APBD 2027, Fraksi Soroti PAD, Pendidikan dan Infrastruktur
DPRD Padang Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Beri Sejumlah Catatan
Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-357, DPRD Padang dan Pemko Perkuat Kolaborasi untuk Kemajuan Kota
Ranperda P-APBD 2026 Kota Padang Disetujui, Fraksi DPRD Beri Rekomendasi dan Catatan Penting
DPRD Padang Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Anggaran Naik Jadi Rp3,21 Triliun
DPRD Padang Setujui LKPD 2025, Soroti SiLPA Rp157 Miliar
Pemko Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, PAD Lampaui Target dan Raih WTP ke-13

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB