DPRD Sepakati Daerah Otonomi Baru Kabupaten Agam

Penulis -

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Javanusa—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam melalui rapat paripurna, Senin (18/3/2024).

Pengesahan DOB Kabupaten Agam ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM.

Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan mengatakan, DOB Kabupaten Agam merupakan aspirasi dari masyarakat.

“Setelah mendengarkan pendapat tujuh fraksi secara keseluruhan sepakat, maka DPRD bersama pemerintah daerah menyetujui usulan DOB ini,” katanya.

Baca Juga: DOB Disahkan, Ini Wilayah Kabupaten Agam Tuo

DPRD dan Bupati Agam secara bersama-sama sepakat untuk menyetujui yang meliputi pembentukan daerah persiapan kabupaten baru di wilayah Kabupaten Agam.

Lalu, cakupan wilayah daerah persiapan kabupaten meliputi 10 sepuluh kecamatan yang terdiri dari 54 lima puluh empat nagari atau desa.

“Daerah persiapan kabupaten diberi nama Kabupaten Agam Tuo. Lokasi ibukota daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo berada di Kecamatan IV Koto,” sebutnya.

Kemudian memberikan dukungan dana dari Kabupaten Agam sebagai daerah induk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo paling kurang sebesar Rp 76.040.000.000 per tahun. Untuk jangka waktu 3 tahun berturut-turut terhitung sejak peresmian sebagai daerah persiapan.

Selanjutnya, menyerahkan personel, sarana dan prasarana, serta dokumen untuk daerah persiapan. Yaitu ASN sebanyak 2.696 orang yang terdiri dari 2.202 PNS dan 494 PPPK yang saat ini bertugas pada wilayah calon daerah persiapan.

Sarana dan prasarana berupa aset Pemerintah Kabupaten Agam pada calon daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo dengan nilai Rp 41.533.258.087.

Dokumen-dokumen berupa keputusan musyawarah nagari, kajian teknis pembentukan daerah otonomi baru, kajian penentuan calon ibukota dan kemampuan penyelenggaraan pemerintah daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Ibnu Sina Padang Panjang

Jumlah dan penyerahan personil, sarana dan prasarana serta dokumen dilaksanakan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi.

“Pemkab Agam segera melakukan proses administrasi dan hal-hal strategis dalam rangka pembentukan daerah persiapan Kabupaten Agam Tuo. Serta memasukkannya dalam RPJMD Kabupaten Agam periode berikutnya,” katanya.

Moratorium Pemekaran Daerah

Sementara itu, Bupati Agam Andri Warman menyebut Juni 2021 lalu, tim kerja DOB difasilitasi DPRD Agam telah menyerahkan dokumen aspirasi masyarakat kepada bupati sebanyak 49 nagari dari 82 nagari.

Proses pemekaran ini sudah diwacanakan, dimana saat ini pemerintah daerah bersama DPRD telah mencapai kesepakatan bersama. Selanjutnya, akan dibahas di tingkat DPRD provinsi dan gubernur yang kemudian akan diajukan ke DPD RI, DPR RI atau pemerintah pusat.

Tantangan berikutnya yang muncul yakni kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diterbitkan pemerintah pusat.

“Harapan kami semoga adanya kesamaan pandangan dari semua stakeholder terhadap skenario pemekaran daerah Kabupaten Agam. Sehingga terciptanya dukungan dari semua pihak terkait dalam proses pemekaran daerah Kabupaten Agam,” ujarnya. (*/AMC)

Berita Terkait

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kabut Asap, Disdikbud Padang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh 9–10 Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Buka CSC Lustrum XII SMK SMTI Padang, Maigus Nasir Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Bunda PAUD Padang Dorong Pengenalan Manasik Haji Sejak Usia Emas

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Porsematik 32 SMPN 32 Padang Ditutup, Maigus Nasir Dorong Siswa Kejar Prestasi

Rabu, 30 September 2026 - 16:22 WIB

Guru TK Aisyiyah Padang Didorong Manfaatkan AI untuk Perkuat Kreativitas Mengajar

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, Tawarkan Beasiswa 100 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 08:17 WIB

340 Warga Sumbar Terima Beasiswa Sawit, Mahyeldi: Jangan Sia-siakan Kesempatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Sari Rahmawati Dilantik jadi Kepala MTs Lubuk Kilangan, Diminta Perkuat Mutu Pendidikan

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Foto: AI Generated)

Cerpen

Nasi dan Sayur

Jumat, 9 Okt 2026 - 08:29 WIB