DPRD Sumbar Raih Peringkat IV JDIH Nasional 2026, Satu-satunya DPRD di Sumatera Barat

Penulis -

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima penghargaan JDIH Nasional 2026 dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026). (Foto: Ist)

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima penghargaan JDIH Nasional 2026 dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—DPRD Provinsi Sumatera Barat meraih Peringkat IV terbaik nasional dalam ajang JDIH Nasional 2026 kategori DPRD Provinsi.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menerima langsung penghargaan tersebut dalam rangkaian Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).

Prestasi ini menjadi capaian penting bagi DPRD Sumbar. Lembaga tersebut juga tercatat sebagai satu-satunya DPRD di Sumatera Barat yang meraih penghargaan JDIH Nasional 2026.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sepanjang 2025.

Penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen. Tim juga menilai proses pengumpulan, pengolahan, penataan, hingga penyajian informasi hukum agar mudah diakses masyarakat.

JDIH DPRD Sumbar mengelola berbagai dokumen hukum dan kelembagaan. Di antaranya Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah, Keputusan DPRD, serta Keputusan Pimpinan DPRD.

Dokumen lain mencakup Keputusan Sekretaris DPRD, naskah akademik, notulen dan risalah rapat, buku perpustakaan, serta dokumentasi pembahasan Peraturan Daerah.

Selain kelengkapan dokumentasi, aspek inovasi turut masuk dalam penilaian. Statistik kunjungan website JDIH juga menjadi salah satu indikator yang diperhitungkan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa JDIH memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar tempat menyimpan dokumen. Platform tersebut menjadi sarana untuk mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat.

Muhidi Dorong Akses Informasi Hukum

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengapresiasi penghargaan yang diraih lembaganya. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran DPRD dan Sekretariat DPRD Sumbar.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Namun, yang paling penting dari penghargaan ini adalah bagaimana JDIH benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Muhidi.

Menurut Muhidi, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat mengetahui produk hukum dan proses pembentukan peraturan.

“Informasi hukum harus semakin mudah diakses. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai produk hukum maupun proses yang dilakukan DPRD,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Jadi Provinsi Jambi

Karena itu, ia meminta penghargaan tersebut menjadi pemacu untuk memperbaiki layanan JDIH. Penguatan digitalisasi juga perlu berjalan seiring dengan peningkatan kemudahan akses informasi.

“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat digitalisasi dan membuat informasi hukum semakin mudah dijangkau masyarakat,” tuturnya.

Kemenkumham Tekankan Pelayanan untuk Masyarakat

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat Alpius Sarumaha menilai sinergi dan kolaborasi menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan pemerintahan yang bermanfaat.

Ia menegaskan bahwa seluruh tugas pemerintahan pada akhirnya memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pertanyaan yang paling mendasar adalah untuk siapa kita bekerja. Kita bekerja untuk masyarakat, untuk bangsa dan negara,” ujar Alpius.

Menurut Alpius, kualitas pelayanan tidak cukup diukur dari terpenuhinya proses administrasi. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat merasakan manfaat dari layanan tersebut.

“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum harus memberikan kepastian, perlindungan dan menghadirkan solusi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menghadapi persoalan tambahan ketika mencari bantuan melalui layanan pemerintahan.

“Ketika masyarakat datang dengan persoalan, jangan kita tambah dengan persoalan baru. Ketika ada persoalan, harus kita selesaikan. Jangan berlindung di balik birokrasi,” tegasnya.

Pengayoman Harus Dibuktikan dengan Kerja Nyata

Alpius menambahkan, semangat pengayoman perlu diwujudkan melalui tindakan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Pengayoman memiliki makna yang besar. Menyayomi tidak boleh berhenti pada rasa prihatin. Harus bergerak dengan kerja nyata, bukan sekadar seremoni dan slogan, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Penghargaan JDIH Nasional 2026 tersebut menjadi pengakuan atas kinerja pengelolaan informasi hukum DPRD Sumbar. Pada saat yang sama, capaian itu menjadi dorongan untuk terus memperkuat transparansi, digitalisasi, dan akses publik terhadap informasi hukum. (*)

Baca Juga :  Bantu Petani Padang Pariaman, Muhammad Yasin Serahkan Becak Motor untuk Kelompok Tani Naga Intan

Berita Terkait

Gustami Hidayat Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu Hamil dan Balita di Padang
Muhidi Dorong Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi, Kuasai Teknologi dan Berpikir Kritis
Kejurprov Tenis Meja Sumbar 2026 Diikuti 156 Peserta, Gustami Hidayat Tekankan Sportivitas
Monev KI Sumbar 2026, DPRD Sumbar Paparkan 19 Inovasi Layanan Informasi Publik
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Guru Fisika Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Gerakan Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak
Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB