DPRD Sumbar Soroti Kinerja APBD 2025, Mahyeldi Beberkan Penyebab Surplus Rp166,9 Miliar

Penulis -

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (22/6/2026). (Foto: Ist)

Rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (22/6/2026). (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Pembahasan pertanggungjawaban APBD Sumbar Tahun 2025 di DPRD Sumbar mengungkap dua isu utama yang menjadi perhatian fraksi-fraksi. Yakni strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perubahan kondisi keuangan daerah dari proyeksi defisit menjadi surplus Rp166,9 miliar.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menjelaskan sejumlah langkah yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat pendapatan sekaligus menjaga efektivitas belanja daerah.

Rapat paripurna DPRD Sumbar yang berlangsung Senin (22/6/2026) membahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra. Berbagai fraksi menyampaikan evaluasi, masukan, dan pertanyaan terkait kinerja keuangan daerah selama tahun anggaran 2025.

Iqra menegaskan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan anggaran daerah.

“Pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumbar,” ujarnya.

Strategi Pemprov Sumbar Meningkatkan Pendapatan Daerah

Menanggapi masukan Fraksi PKS, Mahyeldi menjelaskan Pemerintah Provinsi Sumbar terus mengembangkan berbagai sumber pendapatan daerah guna memperkuat PAD.

Langkah tersebut mencakup optimalisasi aset daerah, peningkatan penerimaan pajak air permukaan, penguatan sektor retribusi, hingga pengembangan sektor pariwisata yang memiliki potensi ekonomi besar.

Berdasarkan hasil inventarisasi, aset produktif milik Pemprov Sumbar memiliki potensi kontribusi terhadap PAD sekitar Rp7,9 miliar. Selain itu, pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema penyewaan menghasilkan pendapatan sebesar Rp10,97 miliar sepanjang tahun 2025.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga mulai memaksimalkan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP), terutama dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menggunakan sumber air permukaan dalam kegiatan operasionalnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemprov Sumbar melakukan pemetaan wajib pajak potensial, memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Mahyeldi Jelaskan Penyebab Surplus APBD Rp166,9 Miliar

Fraksi Gerindra dalam pembahasan paripurna menyoroti perubahan kondisi APBD yang semula diperkirakan defisit namun berakhir dengan surplus.

Mahyeldi menjelaskan bahwa pada APBD Perubahan 2025, pemerintah daerah memperkirakan defisit sebesar Rp117,7 miliar. Namun hingga akhir tahun anggaran, realisasi keuangan menunjukkan surplus mencapai Rp166,9 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena realisasi belanja daerah berada di bawah pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Dari total anggaran belanja sebesar Rp6,386 triliun, realisasi belanja mencapai Rp6,041 triliun atau 94,59 persen. Dengan demikian terdapat sisa anggaran dan efisiensi belanja sekitar Rp345,25 miliar.

Di sisi lain, pendapatan daerah tetap terjaga dengan baik. Realisasi pendapatan mencapai Rp6,208 triliun atau 99,03 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Pendapatan daerah tetap terjaga dengan realisasi mencapai Rp6,208 triliun atau 99,03 persen dari target. Kombinasi pendapatan yang tinggi dan belanja yang lebih rendah inilah yang menghasilkan surplus pada akhir tahun anggaran,” jelas Mahyeldi.

Perbaikan Perencanaan dan Regulasi Pajak Daerah

Meski mencatat hasil positif, Mahyeldi mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum terlaksana secara optimal selama tahun anggaran berjalan.

Karena itu, Pemprov Sumbar berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan program, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat pengawasan pelaksanaan kegiatan agar manfaat pembangunan lebih dirasakan masyarakat.

Selain membahas laporan pertanggungjawaban APBD, rapat paripurna juga menelaah perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah daerah berharap regulasi tersebut mampu menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan aturan nasional yang terus berkembang. Di saat yang sama, perubahan regulasi itu diharapkan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil, tidak memberatkan masyarakat maupun pelaku usaha, serta tetap efektif meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan Sumbar. (*/red)

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Lepas Kafilah MTQ KORPRI Sumbar, Target Pertahankan Juara Umum Nasional

Berita Terkait

Gustami Hidayat Salurkan Bantuan Pangan untuk Ibu Hamil dan Balita di Padang
Muhidi Dorong Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak di Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi, Kuasai Teknologi dan Berpikir Kritis
Kejurprov Tenis Meja Sumbar 2026 Diikuti 156 Peserta, Gustami Hidayat Tekankan Sportivitas
Monev KI Sumbar 2026, DPRD Sumbar Paparkan 19 Inovasi Layanan Informasi Publik
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Guru Fisika Cetak Generasi Unggul dan Berkarakter
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Gerakan Satu Kelurahan Satu Masjid Ramah Anak
Evi Yandri Ajak Warga Sumbar Aktif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Stadion Haji Agus Salim Padang Punya Kapasitas 12.067 Penonton, Ini Fasilitasnya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Genoa Bungkam Juventus 2-0, Bianconeri Tertahan di Peringkat 8

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hasil Carabao Cup: Manchester City Singkirkan Brighton Lewat Adu Penalti 4-3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tanpa Harry Kane, Bayern Munich Bantai Magdeburg 6-1 di DFB Pokal

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Carabao Cup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Fortuna Sittard Singkirkan Sparta Rotterdam, Justin Hubner Cs Lolos ke Babak Kedua Piala KNVB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:55 WIB

AC Milan Dibantai Bologna 2-4 di San Siro, Samuel Mbangula Cetak Hattrick

Berita Terbaru

Sumsel United siap menghadapi Semen Padang di Pegadaian Championship 2026/2027. (Foto: ileague.id)

Liga 2

Tanpa Tegar, Sumsel United Siap Tempur Lawan Semen Padang

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB