Festival Sipak Rago Sumbar 2026 Resmi Digelar, Evi Yandri: Warisan Budaya Harus Tetap Hidup di Tengah Modernisasi

Penulis -

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. (Foto: Ist)

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. (Foto: Ist)

Padang, Javanusa—Festival Sipak Rago se-Sumatera Barat 2026 resmi bergulir di Kota Padang dengan melibatkan 28 tim dari berbagai kabupaten dan kota.

Ajang budaya yang memperebutkan Piala Bergilir Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, ini menjadi upaya nyata menjaga eksistensi Sipak Rago sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sekaligus mengenalkannya kepada generasi muda.

Kegiatan yang mengusung tema “Lestarikan Budaya dengan Permainan Anak Nagari Sipak Rago” itu berlangsung di Gedung Rohana Kudus, Kota Padang, pada 11–12 Juli 2026.

Festival tahunan tersebut kembali mempertemukan para pegiat permainan tradisional dari berbagai daerah di Sumatera Barat.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, saat membuka festival menegaskan pelestarian budaya harus diwujudkan melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung, terutama kalangan muda.

“Pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mengenang sejarah, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata yang melibatkan masyarakat, terutama generasi muda,” ujar Evi.

Ia menjelaskan penyelenggaraan tahun ini menjadi pelaksanaan resmi kelima yang memperoleh dukungan melalui dana pokok pikiran (pokir) DPRD Sumbar.

Menurutnya, festival tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 2015 dengan anggaran terbatas sebelum akhirnya mendapat dukungan APBD.

Sipak Rago Ajarkan Kerja Sama, Bukan Persaingan

Evi menilai Sipak Rago memiliki filosofi yang berbeda dengan sepak takraw modern. Jika sepak takraw berorientasi pada kemenangan atas lawan, Sipak Rago justru menempatkan kerja sama sebagai nilai utama permainan.

Menurutnya, setiap pemain berusaha memberikan umpan terbaik agar bola tetap berada di udara selama mungkin. Filosofi itu mencerminkan nilai gotong royong, solidaritas, saling membantu, dan kekompakan yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Minangkabau.

“Di dalam permainan ini tidak ada semangat mengalahkan lawan. Yang ada adalah kerja sama, saling mendukung, gotong royong, dan menjaga kekompakan. Nilai-nilai inilah yang perlu diwariskan kepada generasi muda,” kata Evi.

Baca Juga :  Muhidi Dorong Anak di Sumbar Tetap Sekolah hingga SMA atau SMK
Pernah Menjadi Cara Menyamarkan Latihan Silat

Selain mengandung nilai kebersamaan, Sipak Rago juga menyimpan sejarah panjang. Evi mengungkapkan pada masa kolonial Belanda, permainan tersebut dimanfaatkan pemuda Minangkabau untuk menyamarkan latihan fisik dan silat dari pengawasan penjajah.

Menurutnya, penjajah saat itu melarang masyarakat Minang berlatih bela diri. Melalui permainan Sipak Rago, para pemuda tetap dapat melatih ketangkasan tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Dulu Belanda melarang orang Minang berlatih bela diri. Lewat Sipak Rago mereka mengira kita hanya bermain bola, padahal sekaligus melatih ketangkasan dan silat,” ujarnya.

Pemprov Sumbar Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyambut positif penyelenggaraan festival tersebut. Kepala Museum Adityawarman, Tuti Alawiyah, mengatakan Festival Sipak Rago merupakan langkah konkret menjaga keberlanjutan budaya daerah.

Ia menilai Sipak Rago tidak hanya berfungsi sebagai permainan rakyat, tetapi juga menjadi identitas budaya Minangkabau yang mengajarkan sportivitas, disiplin, serta semangat kebersamaan.

Camat Kuranji, Rozaldi Rosman berharap festival ini terus berlangsung setiap tahun agar generasi muda memiliki kesempatan mengenal sekaligus mencintai budaya daerahnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada peserta, panitia menyediakan total hadiah sebesar Rp29,5 juta. Pembukaan festival ditandai dengan tendangan bola pertama oleh Evi Yandri Rajo Budiman bersama unsur Forkopimda, LPM, Babinsa, dan tokoh masyarakat sebagai simbol dimulainya rangkaian Festival Sipak Rago se-Sumbar 2026. (*)

Berita Terkait

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul
Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)
Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar
Muhidi Bagikan Kisah Perjuangan, Dorong Pelajar Padang Jadi Generasi Unggul Lewat Literasi
Hari Jadi Sumbar ke-81, Muhidi dan Mahyeldi Tekankan SDM, Inovasi, dan Ekonomi
Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Perempuan Perkuat Ekonomi Keluarga dengan Skill dan Networking

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:01 WIB

MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI pada HUT ke-81, Ini Daftar dan Rinciannya

Berita Terbaru