Padang, Javanusa—Gubernur Sumbar Mahyeldi memperingatkan perusahaan dan pemberi kerja di Sumbar agar selalu mengutamakan keselamatan para pekerja.
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya komitmen untuk tidak melibatkan atau mempekerjakan anak-anak.
Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi pada Malam Anugerah Penghargaan Paritrana Award Tahun 2022.
Acara pemberian penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2023, serta penyerahan penghargaan kepada perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit yang tidak melibatkan dan mempekerjakan anak 2023.
Acara ini berlangsung di Hotel Pangeran Beach, Padang, pada Senin (4/9/202).
“Pada malam ini kita memberikan penghargaan dan apresiasi kepada perusahaan yang terus mengutamakan perlindungan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan atau lini usaha mereka masing-masing. Kami juga terus memantau perusahaan untuk memastikan mereka tidak mempekerjakan anak-anak,” tegas gubernur.
Ia menegaskan melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja adalah cara untuk melindungi keluarga mereka yang menantikan mereka di rumah.
Hal ini juga harus dilakukan sambil menjaga agar aktivitas dan produktivitas perusahaan berjalan dengan baik.
“Tidak hanya itu, kami tidak akan membiarkan perusahaan atau bisnis kecil di Sumbar mempekerjakan anak-anak. Anak-anak berhak untuk belajar dan bermain, bukan untuk bekerja. Mereka harus kita lindungi dan didik dengan baik karena mereka adalah masa depan bangsa ini,” tutur gubernur.
Selain itu, Gubernur juga mengingatkan perusahaan dan pemberi kerja di Sumbar untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap pekerja. Hal ini bukan hanya berdasarkan hukum negara, tetapi juga merupakan bagian dari ajaran agama.
“Dalam Islam kita diajarkan untuk membayar upah pekerja sebelum keringat mereka mengering. Ini adalah ketentuan agama yang harus kita patuhi dan amalkan,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nizam Ul Muluk dalam laporannya menyebutkan tiga bupati/wali kota di Sumbar menerima Paritrana Award 2022.
Sementara lima bupati/sekda menerima penghargaan atas komitmen dan dukungan terhadap perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit yang tidak melibatkan dan mempekerjakan anak.
Selain itu, 6 perusahaan menerima Paritrana Award 2022, sementara 37 perusahaan menerima penghargaan atas komitmen perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit yang tidak melibatkan dan mempekerjakan anak. Dan 36 perusahaan menerima penghargaan kecelakaan nihil dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI.
Sebagai tambahan, 16 perusahaan juga mendapatkan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja dari Menaker, sementara tujuh perusahaan mendapat penghargaan atas program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja dari Menaker RI. (adpsb/isq/jn01)