Inflasi April Terkendali 2,42 Persen, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Penulis -

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: Kemendagri)

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Foto: Kemendagri)

Jakarta, Javanusa—Kenaikan harga minyak goreng di 240 kabupaten/kota pada pekan kelima April 2026 menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski demikian, inflasi nasional masih terkendali di angka 2,42 persen secara year-on-year.

Kemendagri meminta pemerintah daerah tidak lengah. Pemerintah daerah juga diminta segera mengendalikan harga kebutuhan pokok yang mulai naik di sejumlah wilayah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, mengatakan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi nasional April 2026 masih berada dalam target pemerintah. Target tersebut berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.

Menurut Tomsi, kondisi itu harus tetap dijaga agar memberi manfaat bagi konsumen maupun produsen.

Meski inflasi terkendali, Tomsi menegaskan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait harus terus mengawasi pergerakan harga komoditas. Pengawasan terutama dilakukan terhadap komoditas yang sudah memiliki Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Tetap kita berupaya sedikit saja di atas harga HET akan kita perjuangkan [untuk dikendalikan], ya. Ini merupakan prinsip dasar kita yang harus kita pegang teguh,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Kemendagri Minta TPID Turun ke Lapangan

Tomsi meminta pemerintah daerah tidak hanya mengikuti rapat koordinasi. Ia menekankan pentingnya pengawasan langsung melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Daerah dengan tingkat inflasi di atas rata-rata nasional juga diminta segera mengambil langkah pengendalian harga.

“Sekali lagi saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID jangan hanya mengikuti rapat, tetapi betul-betul turun,” katanya.

Tomsi turut menyoroti sejumlah komoditas yang memengaruhi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kelima April 2026. Komoditas tersebut meliputi minyak goreng, bawang merah, gula pasir, cabai merah, dan beras.

Baca Juga :  Power Rankings FIFA 2026: Aksi Gemilang Pickford, Nyland, dan Diogo Costa Dongkrak Peringkat Kiper Terbaik
Harga Minyak Goreng Naik di 240 Daerah

Menurut Tomsi, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng terus bertambah. Pada minggu keempat April 2026, kenaikan harga tercatat terjadi di 224 kabupaten/kota.

Jumlah itu meningkat menjadi 240 kabupaten/kota pada minggu kelima April 2026.

Selain itu, Tomsi meminta seluruh pihak tidak menganggap remeh kenaikan harga sekecil apa pun. Ia menegaskan kenaikan harga komoditas yang diatur pemerintah harus segera dikendalikan.

“Ini adalah kewajiban kita untuk mengatasinya, jadi naik 100 rupiah pun tidak boleh terjadi harusnya. Terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Mereka antara lain Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, Direktur Statistik Harga BPS Sarpono, dan Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana.

Kegiatan itu juga diikuti secara daring oleh jajaran pemerintah daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (*/red)

Berita Terkait

Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya
Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Dorong Peternak Perkuat Genetik dan Produktivitas
Mentan Amran Sambut Wamentan Saleh Mustafa: Speed Kerja Pertanian Harus Meningkat
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera kepada 7 Tokoh TNI, Ini Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Gulat Kota Padang Juara Umum Porprov XVI Sumbar, Raih 16 Medali Emas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Edo Vernando Sumbang Emas Pertama Biliar Kota Padang di Porprov Sumbar 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB