Padang, Javanusa—Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 5 Komisioner KPU Kota Padang Periode 2024-2029.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan No 57/SDM.12-Pu/04/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.
Kelima komisioner terpilih tersebut adalah Arianto, Arset Kusnadi, Dorri Putra, Jefrie Ariyanto, Randy Ary Tama.
Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan pengumuman Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara.
Masa jabatan Riki Eka Putra selaku Ketua KPU Kota Padang dan empat anggota lainnya akan berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.
Rencananya, pelantikan para komisioner baru KPU Padang akan dilaksanakan pada tanggal yang sama.
“Kami mohon maaf atas semua kesalahan baik yang disengaja maupun tak disengaja selama bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 5 tahun terakhir,” ujar Riki Eka Putra saat ekspose hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 bersama stakeholder dan awak media di Padang, Sabtu (4/5/2024). (*)