Jakarta, Javanusa—Industri kecil dan menengah (IKM) kini memiliki peluang baru dalam memanfaatkan limbah batu bara.
Limbah jenis fly ash dan bottom ash (FABA) dari hasil pembakaran batu bara bisa menjadi bahan baku alternatif produk bangunan.
FABA selama ini diklasifikasikan sebagai limbah non-B3. Namun, material ini terbukti dapat digunakan untuk membuat batako dan paving block.
Baca Juga: Kabar Gembira, Kemenperin Beri Kuota Gratis Pengurusan Sertifikat Halal untuk IKM
“Kami bertanggung jawab mengembangkan potensi IKM bahan bangunan, termasuk dengan mengangkat FABA sebagai bahan substitusi,” ujar Dirjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, Jumat (23/5/2025).
Kerja Sama Strategis Kemenperin dan PLN
Kemenperin terus mendorong kebijakan pemberdayaan IKM. Upaya ini mencakup peningkatan daya saing, inovasi teknologi, dan wirausaha industri.
IKM bahan bangunan meliputi produsen batako, batu bata, paving block, genteng, dan bata expose.
Baca Juga: Kemasan Menarik Kunci Sukses IKM Padang Bersaing di Pasar Global
Reni menegaskan pentingnya kolaborasi dengan BUMN agar pasokan FABA dapat diakses IKM secara berkelanjutan.
Beberapa IKM binaan Ditjen IKMA telah menerima pasokan FABA dari PT PLN Indonesia Power.
Kerja sama ini kini diformalkan dalam Nota Kesepahaman antara Kemenperin dan PLN, yang ditandatangani 22 Mei 2025.
Baca Juga: Politeknik ATI Padang Wisuda 338 Lulusan Siap Kerja di Industri
Nota tersebut berlaku selama tiga tahun dan mencakup pengembangan usaha, pertukaran data, dan kerja sama lainnya.
Pembinaan dan Bimtek Berbasis FABA
Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho, menambahkan, Ditjen IKMA mengadakan bimbingan teknis pemanfaatan FABA di berbagai daerah. Salah satu wilayahnya adalah Lombok, bekerja sama dengan PLTU Jeranjang.
Bimtek membahas pengolahan limbah menjadi produk bernilai jual. Pada Juni 2024, Dinas Perindustrian NTB meneken MoU dengan PLN untuk pemanfaatan FABA di wilayah tersebut.
Baca Juga: Lulusan SMK SMAK Padang Diburu Industri: Tingkat Penyerapan Capai 76,5%
“IKM harus adaptif mengolah limbah dari industri lain menjadi produk ekonomis,” terang Bayu.
Ditjen IKMA juga menjajaki kerja sama bimtek dengan PLTU lain di Indonesia.
Pelaku IKM dibekali pengetahuan tentang karakteristik FABA, cara kerja mesin cetak batako, dan pengujian produk.
Baca Juga: Menperin: SDM Kompeten Perkuat Industri Nasional
Uji laboratorium menunjukkan batako berbasis FABA memenuhi standar SNI uji tekan, dengan kekuatan mencapai 316 kg/cm³.
“Harga batako FABA lebih murah, dan produk ini memiliki nilai tambah dibandingkan material biasa,” tutup Bayu. (*/red)
Sumber: Kemenperin






