KPU Padang Gelar Rapat Persiapan dan Pelaporan Dana Kampanye

Penulis -

Kamis, 19 September 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Padang menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024. (Foto: Diskominfo Padang)

KPU Padang menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tahun 2024, Kamis (19/9/2024). Rapat ini merupakan bagian dari menyampaikan regulasi terkait dengan kampanye dan pelaporan dana kampanye.

Hadir dalam rapat tersebut para anggota KPU, LLDIKTI, KPID, Polresta, Kodim, Kejari, Kesbangpol, Bappeda, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Bawaslu, Satpol PP, Gas Wil Binda, Pimpinan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon, serta LO dan Admin Sikadeka Pasangan Calon.

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra mengatakan pentingnya mematuhi setiap tahapan kampanye sesuai dengan Undang-Undang Pilkada. Tahapan perhitungan suara yang di laksanakan pada tanggal 27 September mendatang.

“Tahapan yang sedang berlangsung sekarang yaitu tahapan pencalonan dimana pencalonan ini kita akan menetapkan bakal pasang calon menjadi pasangan calon di tanggal 22 September 2024. Kemudian, setelah satu hari penetapan kita akan melakukan pengundian urut dan tiga hari setelah penetapan kita akan memasuki tahap kampanye,” ungkapnya.

Baca Juga: Pj Wako Padang Ajak Warga Sukseskan Pilkada 2024

Ia menambahkan, pihak yang dilarang untuk memberikan sumbangan dana kampanye seperti BUMN, negara asing ataupun pihak yang tidak di ketahui indentitas nya.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang, Arsep Kusnadi turut memberikan arahan terkait ketentuan mengenai kampanye dan dana kampanye. Hal ini meliputi tahapan dan jadwal pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

“Penyampaian dana kampanye harus dimulai dengan pembukaan rekening bakal pasangan calon, kemudian laporan awal dana kampanye (LADK) yang wajib dilakukan bapaslon,” paparnya.

Selain itu, negara juga memfasilitasi biaya kampanye seperti debat publik pasangan calon selama dua kali masa kampanye, dan pemasangan dana kampanye dari iklan media massa cetak dan elektronik. (*/jn01)

Baca Juga :  Bawaslu Sumbar Gandeng Ombudsman, Perkuat Pengawasan Pemilu dan Pelayanan Publik Berintegritas

Berita Terkait

SK Ketua Tak Sesuai Hasil Muscab, Kader PPP Pessel Gembok Sekretariat DPC
Cegah Politik Uang di Pemilu 2029, Bawaslu Sumbar Perkuat Komunitas Digital
Bawaslu Sumbar Tandatangani IKU 2026, Target Kinerja Diminta Realistis
176 PPPK Bawaslu Sumbar Tuntaskan Orientasi, Siapkan SDM Hadapi Pemilu 2029
Cerint Iralloza Tasya Tampung Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Sorotan
Arisal Aziz Mundur dari Ketua DPW PAN Sumbar, Sebut Upaya Perkuat Soliditas Partai Tak Terwujud
Wacana Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Menguat, Bawaslu Sumbar dan Media Adu Gagasan
Bawaslu Sumbar Gandeng Media dan Mahasiswa Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:50 WIB

David Silva Comeback dari Pensiun, Gabung Klub Hong Kong Supreme Sha Tin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Usai Bertugas di FIFA ASEAN Cup 2026, Pedro Rodriguez Umumkan Pensiun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:37 WIB

Stefano Cugurra Resmi Tangani Semen Padang FC, Targetkan Promosi ke Super League

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Gateball Kota Padang Raih Emas Perdana Porprov Sumbar 2026 lewat Double Putra

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Jadwal Lengkap Pertamina Grand Prix Indonesia: MotoGP, Sprint, hingga Balapan Utama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Perebutan Gelar Memanas, Martin dan Marquez Cuma Terpaut 2 Poin

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Gulat Sumbang Dua Emas, Pasbar Buka Perolehan Medali di Porprov XVI Sumbar 2026

Berita Terbaru

Mikel Arteta sepakat memperpanjang kontrak di Arsenal. (Foto: IG @mikelarteta)

Olahraga

Mikel Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak di Arsenal

Kamis, 8 Okt 2026 - 08:06 WIB