Masyarakat Dilarang Garap Hutan di PSN Air Bangis

Penulis -

Rabu, 16 Agustus 2023 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan plang agar tidak menggarap hutan di Jorong Pigogah Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (15/8/2023). (Diskominfo Pasbar)

Pemasangan plang agar tidak menggarap hutan di Jorong Pigogah Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Selasa (15/8/2023). (Diskominfo Pasbar)

Pasbar, Javanusa—Pemkab Pasaman Barat mengimbau masyarakat agar tidak menggarap hutan yang ada di Jorong Pigogah Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Pasalnya, menggarap kawasan hutan lindung dan produksi itu tidak diperbolehkan. Direncanakan lokasi tersebut akan dijadikan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Wabup Pasbar Risnawanto mengatakan sebagai bentuk sosialisasi, ia bersama Forkopimda memasang sekitar 20 titik plang.

“Jika ada yang tetap bersikukuh maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar wabup, Selasa (15/8/2023).

Sanksi pidananya penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar

Selain itu, Polres Pasbar AKBP Agung Basuki mengatakan pemasangan plang ini salah satu bentuk tindak lanjut dari hasil forum diskusi dengan Forkopimda Provinsi Sumbar beberapa waktu lalu.

“Pemasangan plang itu bentuk peringatan agar masyarakat tidak membuka lahan baru baik menebang pohon, membakar dan menanam tanpa izin. Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat tidak ada lagi membuka lahan,” ujarnya.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang telah menaman tanaman di bawah tahun 2021 maksimal 5 hektare, bisa bergabung dengan koperasi yang dibentuk negara.

Sedangkan terhitung sejak 2021 hingga sekarang atau setelah UU Cipta Kerja keluar maka tidak boleh membuka lahan di kawasan hutan. (*/jn07)

Baca Juga :  Wako Hendri Septa: Guru Pencerah Generasi Bangsa

Berita Terkait

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari
IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024
Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan
Peringati HUT Ke-78 Bhayangkara, Pemkab Solsel dan Polres Bersinergi
OJK Sumbar-Pemko Padang Siap Bersinergi, Kembangkan UMKM dan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jasa Keuangan
Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27 WIB

Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Senin, 24 Juni 2024 - 12:30 WIB

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Senin, 24 Juni 2024 - 11:41 WIB

Jemaah Haji Kloter I Haji Sumbar Mendarat Selamat di BIM

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:57 WIB

Imbau Jemaah Patuhi Jadwal Kepulangan, Kadaker Makkah: Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:07 WIB

Perdana, Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:35 WIB

Jemaah Gelombang I Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:13 WIB

Jangan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:49 WIB

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru

Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia menyerahkan secara sombolis bantuan bola kaki kepada 6 SSB di halaman Balaikota, Selasa (2/7/2024). (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Olahraga

Liga SSB Semarakkan HUT Ke-22 Kota Pariaman

Rabu, 3 Jul 2024 - 10:55 WIB