Membandel, PKL Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani Ditertibkan

Penulis -

Senin, 1 Juli 2024 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menertibkan meja PKL yang membandel. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menertibkan meja PKL yang membandel. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan PKL yang berada di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Senin (1/7/2024).

Plh Kasat Pol PP Padang, Saraman mengatakan, semua pedagang yang berjualan di depan LPC sudah diberikan solusi dan tempat berjualan di dekat jembatan Purus.

“Bukannya berjualan ke tempat yang sudah disediakan, pedagang malah bertahan berjualan di bibir pantai. Semakin ditegur pedagang malah semakin menjadi-jadi. Dan banyak juga yang meletakkan barang dagangannya di trotoar,” ujar Saraman.

Baca Juga: 14 Perempuan Diamankan Satpol PP Padang Tanpa KTP

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama Okta Purama, beberapa kursi, meja, payung lipat, dan parang milik pedagang, ditertibkan Satpol PP sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Pol PP.

“Semua barang bukti sudah kita amankan dan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kalau bisa kita lanjutkan hingga ke persidangan, sebagai efek jera,” kata Saraman.

Selain itu, penertiban juga dilakukan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Padang Barat. PKL yang memakai badan jalan untuk berjualan, terpaksa ditertibkan. Lantaran mengganggu pejalan kaki dan kendaraan serta terjadinya penyempitan badan jalan.

Ia menghimbau, agar PKL mematuhi aturan yang ada dan tidak berjualan di lokasi yang melanggar. Aktifitas PKL tersebut selain telah melanggar juga dapat merusak keindahan kota. (*/jn01)

Baca Juga :  Kabar Gembira! Rektor Unand Aktifkan Kembali UPZ

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:32 WIB

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024

Berita Terbaru