Majalengka, Javanusa—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di berbagai daerah, termasuk di Majalengka.
Dalam keterangannya, Maruarar menyatakan pemerintah ingin memastikan masyarakat berpenghasilan rendah dapat menempati rumah yang layak.
“Jangan ada rumah yang seperti ini lagi. Negara harus hadir membantu rakyat agar bisa tinggal di rumah yang layak,” ujarnya saat meninjau kondisi rumah warga.
Pemerintah meningkatkan target perbaikan rumah melalui program BSPS pada tahun ini. Jika pada tahun sebelumnya program tersebut menjangkau sekitar 45.000 unit rumah, pada 2026 jumlahnya ditingkatkan menjadi sekitar 400.000 unit di seluruh Indonesia.
Selain percepatan, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program. Maruarar meminta penerima bantuan memahami mekanisme pemilihan toko terbuka, yang digunakan dalam penyediaan bahan bangunan untuk perbaikan rumah.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan program bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar. Masyarakat diminta melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam proses penyaluran bantuan.
Menurut Maruarar, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah di Majalengka turut mengawasi pelaksanaan BSPS di lapangan.
Program BSPS merupakan salah satu skema bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah secara swadaya dengan dukungan stimulan dana dan bahan bangunan. (*/red)






