Padang, Javanusa—Kabar gembira datang dari Jakarta! Pemerintah Kota Padang berhasil meraih prestasi membanggakan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik 1 dalam Realisasi BOK POM (Bantuan Operasional Kesehatan Pengawasan Obat dan Makanan) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penghargaan ini diraih setelah melalui penilaian dan evaluasi ketat terhadap 359 kabupaten/kota penerima BOK POM Tahun 2023.
IPencapaian ini menunjukkan komitmen dan kinerja luar biasa Pemko Padang dalam mengelola dana DAK BOK POM untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan di wilayahnya.
Baca Juga: Sensasi Baru Bermain ATV, Berkuda, Memanah di Pantai Pasir Jambak
Wali Kota Padang Hendri Septa menerima langsung penghargaan ini dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin didampingi Plt. Kepala BPOM RI L.Rizka Andalucia, pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) BPOM ke-23 di Jakarta.
“Alhamdulillah, syukur kepada Allah SWT, atas izinnya Pemko Padang kembali mendapatkan penghargaan di awal tahun ini. Kali ini dari BPOM RI terkait dengan kinerja pengelolaan BOK POM,” ujar Hendri Septa dengan penuh rasa syukur.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata kerja keras bersama Pemko Padang melalui Dinas Kesehatan Kota Padang dan Balai Besar POM di Padang.
“Prestasi ini menjadikan Pemko Padang sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang menerima penghargaan kategori Pemda Berkinerja Baik dalam realisasi BOK POM,” imbuhnya.
Kepala Balai Besar POM di Padang Abdul Rahim menjelaskan penghargaan ini diraih atas pencapaian Pemko Padang dalam aspek realisasi anggaran, realisasi output, dan kesesuaian pelaksanaan pengawasan lingkungan dengan petunjuk operasional penggunaan BOK POM.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati berharap penghargaan ini dapat memperkuat sinergi antara Pemko Padang dan Balai Besar POM dalam meningkatkan pengawasan obat dan makanan di Kota Padang.
Berbagai kegiatan telah dilakukan dalam pengawasan obat dan makanan di Kota Padang, antara lain pengawasan apotek, pengawasan terhadap pemenuhan komitmen pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), dan pengawasan post market seperti pengecekan label produk, kemasan, dan tanggal kadaluarsa.
Pencapaian luar biasa ini patut diapresiasi dan menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan obat dan makanan demi melindungi kesehatan masyarakat. (*/jn01)