Pemko Padang Berlakukan Moratorium PNS Masuk Padang

Penulis -

Minggu, 24 September 2023 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Padang Andree Algamar. (Prokopim Padang)

Sekda Kota Padang Andree Algamar. (Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang memberlakukan moratorium bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk Kota Padang.

Moratorium itu berlangsung selama empat bulan ke depan, terhitung mulai 21 September hingga 31 Desember 2023.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 809.1.3/873/BU-PDG/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree H. Algamar.

Dalam edaran tersebut, Sekda Andree menjelaskan moratorium ini dalam rangka penataan kembali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah sesuai Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

“Dengan banyaknya PNS yang masuk ke Padang, kita harus menata kembali sesuai Anjab dan ABK,” kata Sekda.

Pemko Padang tidak memberlakukan moratorium bagi PNS yang telah mendapatkan rekomendasi menerima mutasi sebelum tanggal surat edaran diterbitkan. PNS yang telah mendapat rekomendasi menerima, dapat melanjutkan proses pindahnya.

Sejak moratorium ini, Sekda Andree melarang setiap OPD di Pemko Padang untuk memberikan rekomendasi bagi PNS yang ingin masuk ke Padang

“Kita harapkan edaran ini dapat dipedomani oleh seluruh PNS,” kata Sekda. (*/jn01)

Baca Juga :  Pembukaan MTQN ke-40 Sumbar, Hendri Septa: Padang Optimis Pertahankan Juara Umum

Berita Terkait

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari
IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024
Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan
Peringati HUT Ke-78 Bhayangkara, Pemkab Solsel dan Polres Bersinergi
OJK Sumbar-Pemko Padang Siap Bersinergi, Kembangkan UMKM dan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jasa Keuangan
Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27 WIB

Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Senin, 24 Juni 2024 - 12:30 WIB

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Senin, 24 Juni 2024 - 11:41 WIB

Jemaah Haji Kloter I Haji Sumbar Mendarat Selamat di BIM

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:57 WIB

Imbau Jemaah Patuhi Jadwal Kepulangan, Kadaker Makkah: Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:07 WIB

Perdana, Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:35 WIB

Jemaah Gelombang I Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:13 WIB

Jangan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:49 WIB

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru

Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia menyerahkan secara sombolis bantuan bola kaki kepada 6 SSB di halaman Balaikota, Selasa (2/7/2024). (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Olahraga

Liga SSB Semarakkan HUT Ke-22 Kota Pariaman

Rabu, 3 Jul 2024 - 10:55 WIB