Pemko Padang Terima LHP PDTT TA 2023 dari BPK Sumbar

Penulis -

Jumat, 5 Januari 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Pemko Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

Dokumen LHP tersebut diterima Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang Arnedi Yarmen dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus di Aula Kantor BPK setempat, Jumat (5/1/2024).

Selain Pemko Padang, juga menerima LHP Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Sedangkan Pemko Bukitttinggi dan Pemkab Pesisir Selatan di saat yang sama menerima LHP Pemeriksaan Kinerja.

Usai menerima LHP, Wali Kota Hendri Septa memgucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemko Padang di tahun anggaran 2023.

Ia pun meminta pihaknya segera menindaklanjuti semua masukan dan saran yang diberikan BPK Perwakilan Sumbar melalui LHP yang diserahkan.

“Diharapkan OPD terkait menindaklanjuti semua masukan dan saran yang diberikan. Muaranya adalah semoga Pemko Padang kembali meraih prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023,” harap Hendri Septa bersama Arnedi Yarmen.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus menyebutkan, LHP yang diserahkan kali ini terdiri dari Laporan Hasil PDTT dan Pemeriksaan Kinerja.

Dijelaskannya, PDTT adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja. Sedangkan pemeriksaan kinerja merupakan pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang dilakukan bagi kepentingan manajemen.

“PDTT yang kami lakukan pada Pemko Padang dan Pemkab Tanah Datar bertujuan untuk menilai dan memberikan kesimpulan, apakah belanja daerah pemerintah daerah tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Diantaranya terkait belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja modal yang dilaksakan dalam tahun anggaran 2023,” urainya.

Baca Juga :  Wali Kota Padang Gelar Subuh Mubarakah di Musala Mukhlisin

Arif berharap, hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan ini hadir mendampingi Wali Kota Padang yakni Sekdako Andree H Algamar bersama para Asisten, Inspektur Arfian serta Kepala BPKAD Raju Minropa, Kepala Bapenda Yosefriawan dan pimpinan OPD terkait lainnya. (*/rls)

Berita Terkait

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari
IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024
Pasangan Ilegal Diamankan, Mixer Disita! Pemilik Penginapan dan Tempat Hiburan Malam Dipanggil
Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan
Peringati HUT Ke-78 Bhayangkara, Pemkab Solsel dan Polres Bersinergi
OJK Sumbar-Pemko Padang Siap Bersinergi, Kembangkan UMKM dan Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Jasa Keuangan
Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Berita Terkait

Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27 WIB

Sepekan Pemulangan Jemaah, Lebih 50% Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Senin, 24 Juni 2024 - 12:30 WIB

Gubernur Mahyeldi Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter Pertama

Senin, 24 Juni 2024 - 11:41 WIB

Jemaah Haji Kloter I Haji Sumbar Mendarat Selamat di BIM

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:57 WIB

Imbau Jemaah Patuhi Jadwal Kepulangan, Kadaker Makkah: Tawaf Wada Sehari Sebelum Pulang

Sabtu, 22 Juni 2024 - 02:07 WIB

Perdana, Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:35 WIB

Jemaah Gelombang I Mulai Dipulangkan ke Tanah Air

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:13 WIB

Jangan Bawa Zamzam di Koper Bagasi Berisiko Kena Denda

Kamis, 20 Juni 2024 - 09:49 WIB

Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru

Pj. Wali Kota Pariaman, Roberia menyerahkan secara sombolis bantuan bola kaki kepada 6 SSB di halaman Balaikota, Selasa (2/7/2024). (Foto: Diskominfo Kota Pariaman)

Olahraga

Liga SSB Semarakkan HUT Ke-22 Kota Pariaman

Rabu, 3 Jul 2024 - 10:55 WIB