Padang, Javanusa—Sebagai pelayan jemaah, petugas haji harus mengetahui dan memahami kondisi jemaah secara keseluruhan.
Hal ini ditekankan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar Mahyudin saat melepas Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan Non-Kloter, Senin (6/5/2024).
Hal pertama yang harus dipahami adalah usia jemaah haji yang tidak sama. Usianya berkisar dari 18 tahun hingga 90 tahun. Maka pelayanannya pun berbeda.
Kemudian dari segi pengetahuan juga berbeda. Ada yang pengetahuannya jauh di level bawah, ada yang level tertinggi bahkan ada yang profesor.
“Jika usia dan tingkat pengetahuannya berbeda, maka keinginannnya juga akan beragam. Maka petugas harus bisa menyikapi dengan bijak tanpa harus membeda-bedakannya,” kata Kakanwil.
Tak hanya itu, suku, budaya dan bahasa jemaah haji juga beragam. Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas untuk memahami jemaah haji.
“Untuk petugas kloter mungkin suku yang dihadapi Minang saja. Tetapi petugas PPIH Arab Saudi akan berhadapan dengan seluruh suku di Indonesia, ini harus harus dipahami,” pesan Kakanwil.
Tak kalah penting, gaya hidup dan karakter jemaah haji juga berbeda kelasnya. Maka perlu komunikasi dan pendekatan dalam melakukan bimbingan.
“Ada jemaah yang baru pertama naik pesawat. Pertama bepergian keluar negeri sehingga banyak hal-hal yang baru mereka temui. Maka tugas kitalah membimbing jemaah haji,” pungkas Kakanwil.
Hadir dalam acara melepas ini, Kepala Bagian Tata Usaha, Miswan, Kabid PHU, Ramza Husmen, Kabid Urais, Edison, dan petugas PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter. (*)