Pariaman, Javanusa—Pj Wali Kota Pariaman Roberia mengingatkan kepala OPD dan ASN untuk menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Untuk kesekian kalinya saya menghimbau dan menasehati kepada bapak dan ibu untuk tidak melanggar netralitas ASN. Apalagi melakukan perbuatan melawan hukum lainnya,” ujarnya, Sabtu (19/10/2024).
“Kita sebagai ASN atau pegawai yang bekerja di pemerintahan, wajib taat hukum. Kita wajib selalu mengabdi dan fokus bekerja untuk rakyat. Kita wajib netral, karena kita memang dilarang berpihak kepada salah satu calon,” sambungnya.
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Sumbar Deklarasi Kampung Pengawasan di Pariaman
Ia menyatakan setiap orang mempunyai pilihan, tetapi pilihan hanya ditunjukkan di bilik suara dan dilarang ditunjukkan atau disampaikan kepada orang lain apalagi kepada publik/umum.
“Jangan hanya gara-gara noda setitik rusak semuanya. Berhati-hatilah dalam bertindak dan berucap termasuk menulis apalagi di ranah media sosial (medsos) atau grup medsos,” tuturnya.
Roberia juga menegaskan tidak akan melindungi atau membela ASN jika timbul atau terjadi masalah atas tindakan, ucapan, tulisan yang kemudian terbukti melakukan pelanggaran netralitas atau terbukti melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.
“Mari kita sama-sama memohon kepada Allah SWT agar kita selalu menjadi orang yang sabar, damai, tenang, dan tangguh dalam pengabdian dan pelayanan kepada rakyat. Dan memohon juga kepada Allah SWT agar orang-orang yang sedang, selalu dan/atau akan menghalangi semua pengabdian dan pelayanan kita kepada rakyat, segera mendapatkan balasan yang setimpal,” ungkapnya. (*/jn02)






