Padang, Javanusa—Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat secara resmi mengusung pasangan M Iqbal dan Amasrul untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024.
Ketua DPD PKS Kota Padang, Muharlion, mengonfirmasi kepastian koalisi ini pada Kamis (25/7/2024). “Alhamdulillah sudah sah, PKS dan Partai Demokrat resmi mengusung pasangan M Iqbal – Amasrul untuk kontestasi Pilkada Kota Padang,” ujarnya.
M Iqbal, yang saat ini menjabat sebagai Juru Bicara Capres-Cawapres AMIN, akan berpasangan dengan Amasrul, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.

Muharlion menjelaskan setelah dikeluarkannya rekomendasi, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi. “Pasca keluar SK ini, maka kita akan gas pool untuk memenangkan pasangan ini,” tambahnya.
Dukungan PKS dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 629.3.14.C/SKEP/DPP-PKS/2024. Sementara itu, Partai Demokrat memberikan dukungannya melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 107/SK-PILKADA/DPP.PD/VII/2024.
Kedua surat keputusan tersebut menetapkan M Iqbal dan Amasrul sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk periode 2024-2029. (*/jn01)






