Tanah Datar, Javanusa—Staf Ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr. Masyhudi memimpin rombongan Persatuan Jaksa Indonesia alumni PPPJ angkatan I tahun 95 untuk menyerahkan bantuan kepada korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar.
Bantuan tersebut berupa uang tunai Rp 100 juta, sembako, perlengkapan sekolah, pakaian, dan perlengkapan shalat.
Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Wali Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Sabtu (25/5/2024).
Bupati Tanah Datar Eka Putra beserta Forkopimda menyambut kedatangan rombongan tersebut.
Baca Juga: IPDN Salurkan Bantuan Rp 360 Juta untuk Korban Banjir
“Kehadiran kami bersama rombongan untuk memberikan semangat dan dukungan kepada korban. Serta ikut berduka atas musibah ini. Kami mendoakan, semoga masyarakat sabar menerima cobaan ini. Yakinlah, Allah tidak akan memberikan cobaan di luar batas kemampuan hambanya,” kata Masyhudi.
Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang diberikan.
Ia mengatakan hingga hari ke-14 pasca bencana, tercatat korban jiwa berjumlah 32 orang dan 10 orang masih belum ditemukan.
“Saat ini korban jiwa berjumlah 32 orang dan 10 orang lainnya sampai saat ini belum bisa kami temukan. Sementara ada lebih kurang 300 rumah warga rusak bahkan hilang diterjang banjir. Selain itu masih banyak rumah-rumah warga yang terdampak sampai saat ini juga belum selesai dibersihkan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka kami memutuskan masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari ke depan,” ungkap Eka Putra.
Bupati Eka Putra berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban bencana. Ia juga mendoakan agar para rombongan selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam perjalanan kembali. (*/jn01)