Satpol PP Padang Amankan Timbangan Besi Milik Pengepul Barang Bekas di Bypass

Penulis -

Senin, 1 Juli 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Padang menyita timbangan milik pengepul barang bekas di Bypass. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Petugas Satpol PP Padang menyita timbangan milik pengepul barang bekas di Bypass. (Foto: Humas Satpol PP Padang)

Padang, Javanusa—Petugas Satpol PP Kota Padang kembali mendatangi gudang pengepul barang bekas di kawasan Bypass, Senin siang (1/7/2024).

Kedatangan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan pengepul dalam memindahkan barang bekas yang sebelumnya telah ditegur karena memakan badan jalan.

“Sebelumnya, kami telah menegur dan mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi. Pengepul diduga telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” jelas Eka Putra Irwandi, Kasi Ops Satpol PP Kota Padang.

Baca Juga: Membandel, PKL Pantai Padang dan Jalan Ahmad Yani Ditertibkan

Namun, kenyataannya, pengepul belum juga memindahkan barang bekasnya. Hal ini mendorong Satpol PP untuk kembali mengamankan dua timbangan besi milik pengepul sebagai barang bukti.

“Sesuai arahan pimpinan, kami akan melakukan tindakan tegas. Kami usulkan untuk bisa dilanjutkan ke tingkat persidangan,” tegas Eka Putra.

Lebih lanjut, Eka menghimbau para pelanggar untuk lebih kooperatif dan mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. Hal ini demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan kota yang bersih, indah, dan rapi.

“Mari kita jaga wajah kota kita bersama. Kami harap pelanggar agar kooperatif dan mematuhi aturan. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” harapnya. (*/jn01)

Baca Juga :  Wako Hendri Septa Lepas Kafell Ikuti O2SN, Berharap Harumkan Kota Padang di Kancah Nasional

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:32 WIB

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024

Berita Terbaru