Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang bersama Komisi V DPR RI dan PT Hutama Karya (HK) mengevaluasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik I, Kamis (22/10/2026).
Evaluasi ini menyoroti percepatan pembebasan lahan tahap kedua serta perlindungan pasokan air baku Perumda Air Minum Kota Padang selama pengerjaan proyek.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mendampingi anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, dalam kunjungan kerja reses di lokasi proyek.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan sekaligus langkah antisipasi terhadap dampak pekerjaan konstruksi pada sumber air baku.
Pemko Padang Percepat Pembebasan Lahan Tahap Kedua
Raju menjelaskan, pemerintah daerah tengah memproses penetapan lokasi untuk tujuh persil tanah yang masuk dalam pembebasan lahan tahap kedua. Pemko Padang berharap tahapan ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Pagi ini ada kunjungan kerja dalam rangka reses Komisi V, yaitu Bapak Zigo Rolanda untuk mengevaluasi dan melihat perkembangan kemajuan dari pelaksanaan proyek ini,” kata Raju.
Ia menegaskan, pembebasan lahan menjadi salah satu perhatian pemerintah kota agar pelaksanaan pembangunan dapat berlanjut sesuai rencana.
“Yang pertama tentang pembebasan lahan untuk tahap dua di 7 persil tanah, ini on process penetapan lokasi. Kita berharap tidak ada kendala ataupun hambatan di tahapan yang akan kita laksanakan,” ujarnya.
Kekeruhan Air Baku Jadi Perhatian Selama Konstruksi
Selain pembebasan lahan, pemerintah kota menaruh perhatian pada keamanan intake dan kestabilan pasokan air baku untuk kebutuhan air bersih masyarakat.
Aktivitas penggalian dan pekerjaan fisik di sekitar aliran sungai berpotensi meningkatkan kekeruhan air, terutama saat musim hujan.
Zigo Rolanda menegaskan, seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Barat perlu menjaga kelancaran pembangunan Flyover Sitinjau Lauik tanpa mengabaikan dampaknya terhadap penyediaan air baku Kota Padang.
“Bahwa semua kita, stakeholder yang ada di Sumatera Barat, mulai dari tingkat kota, provinsi, sampai Balai, dan juga semua mempunyai kepentingan untuk bersepakat bagaimana pengerjaan flyover Sitinjau Lauik ini bisa berjalan dengan lancar, tepat waktu,” kata Zigo.
Namun, ia menilai persoalan air baku perlu mendapat perhatian khusus dan membutuhkan solusi bersama.
“Namun pada kesempatan yang berbahagia ini, ada beberapa persoalan yang mesti harus kita carikan solusi dan kita diskusikan. Salah satunya mengantisipasi terkait dampak penyediaan air baku yang ada di Kota Padang,” ujarnya.
Perkuat Pengendalian Sedimen
Untuk mengantisipasi peningkatan kekeruhan, Zigo meminta PT Hutama Karya memperkuat penanganan di bagian hulu, terutama menjelang musim hujan.
Langkah ini bertujuan mengurangi durasi kekeruhan air agar pengolahan dan distribusi air bersih tidak terganggu terlalu lama.
Menurut Zigo, HK telah melakukan pembendungan untuk mendukung proses penyaringan melalui sediment trap.
Ia juga mendorong penambahan kolam penampungan di sekitar titik penggalian tanah agar lumpur tidak langsung mengalir ke sungai.
Pengendalian sedimen tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk menekan dampak pekerjaan konstruksi terhadap kualitas air baku.
Pemantauan kondisi air juga diperlukan selama proyek berlangsung, terutama ketika hujan meningkatkan aliran permukaan dan membawa material tanah ke sungai.
Ada Komitmen Bantuan untuk PDAM
Zigo menyampaikan, HK berkomitmen memberikan bantuan tambahan apabila pekerjaan fisik meningkatkan tingkat kekeruhan air yang diukur menggunakan satuan Nephelometric Turbidity Unit (NTU).
Bantuan tersebut mencakup subsidi bahan kimia untuk proses penjernihan air bagi Perumda Air Minum Kota Padang serta penyediaan alat gantry untuk mendukung kegiatan pembersihan.
Langkah itu diharapkan membantu menjaga kualitas pengolahan air selama pembangunan berlangsung.
Meski demikian, pengendalian sedimen di area proyek tetap menjadi perhatian agar dampak konstruksi terhadap sumber air baku dapat ditekan.
Evaluasi lapangan ini menempatkan dua kepentingan sebagai perhatian utama, yakni kelancaran pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan keberlanjutan pasokan air bersih bagi masyarakat Kota Padang. (*)






