Jakarta, Javanusa—Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka pendaftaran Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Pendaftaran berlangsung pada 5–10 November 2026, dengan proses seleksi yang mengutamakan transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan seluruh tahapan seleksi harus berjalan sesuai ketentuan.
Kemenhaj ingin memastikan petugas terpilih memiliki kompetensi serta memenuhi persyaratan untuk memberikan pelayanan optimal kepada jemaah.
“Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Kami ingin memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga petugas yang terpilih benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk mendukung pelayanan kepada jemaah haji,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Seleksi PHD 2027 Mencakup Dua Bidang
Pada penyelenggaraan haji tahun ini, Kemenhaj membuka seleksi petugas untuk dua bidang, yakni Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan.
Untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi dalam proses seleksi.
Puji juga mengingatkan pemerintah daerah agar mendukung kesiapan calon petugas, terutama melalui penyediaan anggaran yang memadai.
“Selain persyaratan bagi calon petugas, pemerintah daerah juga harus menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Petugas Haji Daerah melalui APBD. Dukungan anggaran ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan petugas untuk menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah,” jelasnya.
Kemenhaj Siapkan Mekanisme Seleksi Transparan
Kemenhaj menerapkan sejumlah mekanisme untuk menjaga keterbukaan selama proses seleksi berlangsung.
Panitia akan menuangkan hasil seleksi administrasi dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia. Mekanisme serupa berlaku untuk rekapitulasi hasil tes Computer Assisted Test (CAT).
Panitia kemudian mengumumkan hasil tes secara terbuka di lokasi pelaksanaan atau melalui akun masing-masing peserta. Langkah ini bertujuan memastikan peserta dapat mengakses hasil seleksi secara transparan.
Seluruh tahapan seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang Pedoman Seleksi dan/atau Penunjukan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, dan Petugas Haji Daerah.
Persyaratan Calon Petugas Haji Daerah 2027
Calon peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi sebelum mendaftar. Persyaratan tersebut meliputi:
-
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ijazah pendidikan terakhir.
- Surat rekomendasi kepala daerah.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Selain kelengkapan dokumen, peserta juga harus memenuhi persyaratan umum dan kualifikasi sesuai bidang pelayanan yang dipilih.
Calon petugas wajib beragama Islam. Untuk bidang Pelayanan Umum, peserta harus berusia 30–55 tahun dan memiliki pendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat.
Sementara itu, calon petugas bidang Pelayanan Kesehatan harus berusia 27–55 tahun. Kemenhaj menetapkan persyaratan tersebut untuk memastikan petugas memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada jemaah.
Jadwal Tes CAT dan Pengumuman Hasil Seleksi
Kemenhaj telah menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi Petugas Haji Daerah 2027. Berikut tahapan penting yang perlu diperhatikan calon peserta:
| Tahapan | Jadwal |
| Pendaftaran | 5–10 November 2026 |
| Tes Computer Assisted Test (CAT) | 14 November 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi | 16 November 2026 |
Kemenhaj mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh tahapan dan jadwal seleksi. Peserta juga perlu memastikan kelengkapan dokumen agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Link Pendaftaran Petugas Haji Daerah 2027
Calon peserta dapat mengakses portal resmi pendaftaran Petugas Haji Daerah melalui tautan berikut:
https://petugas.haji.go.id/#/registrasi_phd
Pendaftaran dibuka hingga 10 November 2026. Calon petugas diharapkan mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat mengikuti proses seleksi secara optimal. (*)






