Susun Perda Pajak dan Retribusi Daerah, BPKD Gelar FGD dengan Kemendagri

Penulis -

Sabtu, 6 Januari 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, Javanusa—Guna mempercepat penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Padang Panjang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) gelar Focus Group Discussion (FGD) melalui metode daring dengan tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kegiatan berlangsung di Aula VIP Balai Kota, Jumat (5/1/2024) dihadiri secara daring oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra serta Pj Sekdako, Dr. Winarno, Asisten Administrasi Umum, Martoni, jajaran BPKD dan kepala OPD terkait.

Plh Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri, Hendra Fitra menyampaikan, penyempurnaan Ranperda Retribusi dan Pajak Daerah Kota Padang Panjang, perlu dilakukan analis kajian potensi dan sumber daya.

Sehingga diperoleh pemutakhiran pemetaan potensi yang dapat dioptimalkan guna peningkatan PAD terutama optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dimasa mendatang.

Dalam melakukan analis potensi ini, perlu perumusan masalah yang difokuskan pada beberapa poin penting. Yakni potensi sumber daya, pola dan tren pertumbuhan ekonomi. Potensi unggulan dan identifikasi akar masalah yang menyebabkan belum optimalnya penerimaan PAD yang bersumber dari penerimaan pajak daerah.

Hendra juga menginginkan dalam FGD ini nanti dapat mengupayakan percepatan serta merampungkan poin-poin penyempurnaan dalam Perda Pajak dan Retribustri Daerah.

“Nanti untuk teknisnya akan dipandu tim teknis kami. Perumusan ranperda Kota Padang Panjang sudah kami terima dan akan kita bahas apa yang perlu diubah dan mana yang perlu kita evaluasi serta kita rampungkan,” tuturnya.

Pj Wako Sonny menyampaikan, agar setiap OPD diskusi dan benar-benar mengikuti FGD ini supaya ranperda ini dirampungkan segera.

“Kita harap semua yang mengikuti FGD ini melakukan diskusi dan bertanya sepuasnya dengan tim teknis. Apa yang dirasa perlu direvisi, revisi langsung. Jika ada kendala langsung sampaikan,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Berjalan Baik, Wako Hendri Septa dan Forkopimda Tinjau Pos Pam Nataru

Setelah pemaparan yang dilakukan Tim Teknis Kemendagri, serta diskusi tanya jawab, Pemko akan segera melakukan evaluasi terkait masukan yang telah diterima untuk menggali potensi yang ada. Sekaligus mengurai permasalahan apa saja yang dihadapi dalam pengoptimalan penerimaan retribusi. (*/jn02)

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:32 WIB

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024

Berita Terbaru