Tertarik Program SMV Kemenkeu, Gubernur Mahyeldi Beri Kepala OPD Waktu 15 Hari Lakukan Kajian

Penulis -

Senin, 21 Agustus 2023 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat rapat pimpinan di lingkup Pemprov Sumbar. (adpsb)

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat rapat pimpinan di lingkup Pemprov Sumbar. (adpsb)

Padang, Javanusa—Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengaku tertarik dengan Program Spesial Mission Vehicle (SMV) yang digagas Kementerian Keuangan.

Menurutnya, program tersebut sangat cocok untuk solusi pembiayaan dan mempercepat laju pembangunan di Sumbar.

“Program SMV ini menarik untuk solusi dari segala keterbatasan kita. Sebagai langkah awal kita minta OPD teknis untuk mempelajari dan berkoordinasi dengan Kemenkeu,” ujar Mahyeldi.

Gubernur pun hanya memberi waktu singkat kepada jajarannya untuk mempelajari program SMV tersebut. Ia meminta setelah 15 hari jajarannya sudah harus melaporkan hasil kajiannya kepada Gubernur.

“Kita berikan waktu 15 hari bagi OPD untuk bisa berkoordinasi dengan Kanwil DJPb Sumbar,” pinta Mahyeldi.

Kepala Kantor DJPb Sumatera Barat, Syukriah mendorong Pemda untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN.

Dan menciptakan peluang pembiayaan kreatif untuk kebutuhan strategis daerah. Menurutnya, salah satu caranya itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan program SMV dari Kemenkeu.

“Menurut kami, program ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap APBN dalam melaksanakan pembangunan di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan ada 2 kelompok SMV Kemenkeu yaitu SMV berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) dan SMV berbentuk Perseroan (BUMN)/Lembaga.

SMV Kemenkeu yang berbentuk BLU antara lain Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Sementara SMV Kemenkeu yang berbentuk BUMN/Lembaga adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Lalu PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).

“Ada 8 macam saluran pemanfaatan SMV Kemenkeu ini, nantinya daerah bisa memilih sesuai kebutuhannya. Tentu itu dengan memperhatikan syarat dan ketentuannya masing-masing,” ujar Syukriah.

Baca Juga :  Padang-Hildesheim Jajaki Sister City Bidang Pendidikan

Ia menegaskan hakikatnya SMV untuk mempercepat laju pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, dari tahun 2020 hingga 2024 mendatang, Kemenkeu memprediksi realisasi investasi melalui program SMV akan mencapai Rp2.700 triliun.

“Sayang jika dana sebesar itu sebahagiannya tidak kita manfaatkan di sini untuk pembangunan Sumbar,” ucapnya. (adpsb/jn01)

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:32 WIB

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024

Berita Terbaru