Jakarta, Javanusa—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan hasil sementara uji penggunaan biodiesel 50 persen (B50) pada alat berat sektor pertambangan menunjukkan kinerja stabil, tanpa gangguan signifikan pada mesin hingga lebih dari 900 jam operasi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan pengujian B50 pada mesin diesel yang masih berlangsung menunjukkan performa operasional dan teknis yang baik.
“Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin,” ujar Eniya.
Pengujian dilakukan secara komprehensif, meliputi kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan. Hingga akhir Maret 2026, uji ketahanan dinamis telah melampaui 900 jam operasional tanpa indikasi gangguan mesin yang disebabkan oleh bahan bakar.
Dari sisi pelaku usaha, PT Harmoni Panca Utama (HPU) juga melakukan pengujian lapangan dengan membandingkan penggunaan B40 dan B50 pada dua unit alat berat Komatsu HD785. General Manager Plant HPU, Rochman Alamsjah, menyebut pengujian telah berlangsung hampir 1.000 jam.
“Saat ini kita sudah running kurang lebih 1000 jam dengan membandingkan performa dua unit HD785 Komatsu yang satu mengkonsumsi B40 dan yang lainnya mengkonsumsi B50. Sejauh ini hingga mendekati hour meter 1000 jam performa mesin tidak menjadi masalah,” ujar Rochman.
Ia menambahkan terdapat catatan berupa konsumsi bahan bakar B50 yang lebih tinggi sekitar 1–3 persen dibandingkan B40, namun masih dalam batas operasional yang dapat diterima.
Hasil pengujian juga menunjukkan bahwa B50 memenuhi spesifikasi teknis yang telah disepakati, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, dan kandungan FAME.
Temuan ini menunjukkan kesiapan teknis B50 untuk digunakan pada sektor non-otomotif dengan beban kerja tinggi seperti pertambangan.
Secara operasional, peningkatan konsumsi bahan bakar tercatat sekitar 3,12 persen dibandingkan B40. Meski demikian, peningkatan tersebut tidak memengaruhi produktivitas alat berat secara signifikan selama pengujian berlangsung.
B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 persen biodiesel (B100) berbasis minyak nabati, seperti kelapa sawit, dan 50 persen solar (B0).
Kebijakan ini merupakan bagian dari mandatori biodiesel nasional untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil.
Pengembangan B50 melanjutkan implementasi B40 yang telah diterapkan secara nasional sejak awal 2025. Pemerintah menyebut program ini berdampak pada pengurangan emisi gas rumah kaca, penghematan devisa dari impor solar, serta peningkatan serapan minyak sawit domestik.
Ke depan, pemerintah akan melanjutkan pengujian B50 pada berbagai sektor lain, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian. Hasil pengujian ini akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan standar teknis implementasi B50 secara nasional. (*/red)






