Wawako Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Penulis -

Selasa, 30 April 2024 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawako Padang Ekos Albar menyampaikan Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2023 kepada DPRD Padang, Selasa (30/4/2024). (Foto: Foto Prokopim Padang)

Wawako Padang Ekos Albar menyampaikan Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2023 kepada DPRD Padang, Selasa (30/4/2024). (Foto: Foto Prokopim Padang)

Padang, Javanusa—Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun 2023 kepada DPRD Padang.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Selasa (30/4/2024).

“Alhamdulillah, LKPD Kota Padang 2023 yang diperiksa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar  kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini adalah yang kesebelas kalinya untuk Kota Padang. Sepuluh kali secara berturut-turut,” ungkap Ekos Albar.

Baca Juga: Wali Kota Padang dan Bunda PAUD Kota Padang Pamit

Ekos menerangkan, capaian WTP yang baru-baru ini pun merupakan prestasi bagi Pemko dan DPRD Kota Padang dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya ia memaparkan, terkait realisasi APBD Kota Padang 2023, dari target sebesar Rp 2,43 triliun terealisasi sebesar Rp 2,31 triliun atau 95,01 persen.

Sedangkan untuk PAD Kota Padang 2023 dari target sebesar Rp 729,91 miliar, realisasinya mencapai Rp 658,74 miliar atau 90,25 persen.

Penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah. Serta pendapatan hasil pengelolaan kekayaan derah yang dipisahkan dan PAD yang sah.

“Kita tentu berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini dapat disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Perda nantinya,” pungkas Ekos Albar mengakhiri.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Wakil Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang 2023.

“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna internal terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucap Syafrial. (*/jn01)

Baca Juga :  SDN 01 Ampang Kini Belajar Satu Shift, Wako Padang: Insya Allah Tidak Banjir Lagi

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting
Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:42 WIB

Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:32 WIB

IPH Padang Panjang Berfluktuasi Rendah di Akhir Juni 2024

Berita Terbaru