Tanah Datar, Javanusa—Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma meminta keluarga mengambil peran lebih besar dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, perhatian orang tua dan komunikasi terbuka dapat membantu melindungi anak dari lingkungan yang berisiko.
Zuldafri menyampaikan hal itu saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 9 Tahun 2018 di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/8/2026).
Perda tersebut mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Keluarga Berperan Mencegah Narkoba Sejak Dini
Dalam kegiatan tersebut, Zuldafri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Ia menilai masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja.
“Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat. Keluarga dan masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan,” kata Zuldafri.
Menurut Zuldafri, keluarga menjadi lingkungan pertama yang dapat mengenali perubahan perilaku anak. Orang tua juga dapat mendeteksi lebih awal ketika anak mulai menghadapi persoalan.
Karena itu, ia meminta orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Perhatian tersebut dapat membantu anak merasa nyaman untuk bercerita tentang masalah yang mereka hadapi.
“Orang tua harus tahu dengan siapa anak bergaul, bagaimana aktivitasnya dan apa yang sedang mereka hadapi. Jangan sampai anak mencari tempat bercerita di luar karena di rumah tidak mendapatkan perhatian,” ujarnya.
Perda Narkoba Perlu Diterapkan Bersama
Zuldafri mengatakan Perda Sumbar Nomor 9 Tahun 2018 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Namun, ia mengingatkan agar aturan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen formal. Masyarakat perlu memahami sekaligus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Perda ini harus menjadi pedoman bagi kita semua untuk bergerak bersama. Pemerintah, masyarakat, keluarga, sekolah dan seluruh unsur lainnya memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dari narkoba,” katanya.
Ia menilai kolaborasi berbagai unsur menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan yang efektif.
Keluarga dapat melakukan pengawasan dari lingkungan rumah. Sementara itu, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dapat memperkuat edukasi serta pengawasan di lingkungan masing-masing.
Kenali Dampak dan Tanda Penyalahgunaan Narkoba
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Narasumber lainnya yakni AKP Harmen, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar.
Keduanya memberikan penjelasan mengenai bahaya narkotika dan berbagai zat adiktif lainnya kepada masyarakat.
Penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada kesehatan fisik dan kondisi psikologis. Persoalan tersebut juga dapat mengganggu hubungan sosial, pendidikan, serta masa depan seseorang.
Selain itu, masyarakat mendapat pemahaman mengenai perubahan perilaku yang dapat menjadi tanda awal penyalahgunaan narkoba.
Menurut Zuldafri, edukasi tersebut perlu berlangsung secara konsisten. Upaya itu penting untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat memengaruhi generasi muda.
Zuldafri Ajak Masyarakat Tidak Diam
Zuldafri menegaskan bahwa generasi muda memiliki posisi penting bagi masa depan Sumatera Barat.
“Anak-anak muda adalah masa depan Sumatera Barat. Kalau kita ingin membangun daerah yang kuat, maka generasinya harus kita selamatkan terlebih dahulu dari narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Nagari Parambahan tidak bersikap apatis ketika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Menurutnya, kepedulian warga dapat membantu mencegah persoalan narkoba berkembang lebih luas.
“Jangan diam. Mari saling mengingatkan, saling menjaga dan berani mengambil langkah pencegahan. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun lingkungan yang sehat dan menjauhkan generasi muda dari narkoba,” pungkas Zuldafri. (*)






