13.55 Km Jalan dari Pasar Rabaa-Simpang Sikaladi Diperbaiki

Penulis -

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Javanusa—Kabar gembira bagi masyarakat Tanah Datar dan pengguna jalan lintas Sumbar. Pemkab Tanah Datar mengalokasikan dana Rp 7,2 miliar untuk memperbaiki ruas jalan sepanjang 13,55 Km dari Simpang Pasar Rabaa hingga Simpang Sikaladi.

Perbaikan jalan ini merupakan bagian dari Penanganan Long Segment berupa pemeliharaan rutin, berkala, dan peningkatan/rekonstruksi.

Untuk ruas jalan sepanjang 13.55 km dari Simpang Pasar Rabaa-Batu Banyak-Andaleh-Sabu-Simpang Sikaladi dengan total anggaran Rp 7,2 miliar. Melalui dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024.

Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan jalur ini menjadi alternatif penting saat terjadi kemacetan. Terutama pada musim libur lebaran, bagi masyarakat yang menuju Bukittinggi, Padang Panjang, dan Padang.

Baca Juga: Bupati Eka Putra Sampaikan Program Berobat Gratis

Ruas jalan ini selain sebagai jalur alternatif, juga sebagai akses untuk mengangkut hasil pertanian masyarakat.

Selain ruas jalan tersebut, pada tahun ini Pemkab Tanah Datar  juga akan melakukan pelebaran ruas jalan Pangian Galupuang-Muaro Sangki sepanjang 2.7 km dan rekonstruksi ruas jalan Tambangan – Gng Bungsu-Pincuran VII sepanjang 6,8 km.

Tidak itu saja, tahun 2024 ini juga ada rekonstruksi jalan dari Balai Janggo-Kapuah sepanjang 0,8 km dan pelebaran jalan dari Batusangkar-Balai Tangah sepanjang 22 km serta pelebaran jalan Sungai Tarab-Sumanik-Pasar Tabek Patah sepanjang 12,95 km.

Dukung Progul Pemda

Selanjutnya, Bupati Eka Putra juga mengharapkan agar masyarakat mau mendukung dan memanfaatkan program unggulan pemerintah daerah. Yang notabene tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Ada program bajak gratis, asuransi padi, asuransi ternak. Dan juga program makan rendang yakni bantuan modal tanpa bunga dan agunan bagi masyarakat. Program ini juga bertujuan untuk memberantas rentenir, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang terlilit utang dengan rentenir,” terangnya.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan di Padang Turun 0,68 Persen

Bupati Eka Putra juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita yang simpang siur dan belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Kalau ada informasi yang berkembang tolong konfirmasikan dulu kepada pemerintah baik itu nagari, kecamatan maupun Kabupaten, jangan langsung dipercaya begitu saja. Cari kebenarannya,” tegasnya. (*/jn04)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru