Padang, Javanusa—Sebanyak 15 kelurahan di Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) ditargetkan siap melaksanakan sistem swakelola pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelolaan Sampah Kelurahan (LPS) pada bulan Februari mendatang.
Adapun 15 kelurahan yang telah siap melaksanakan pelayanan sampah terpadu melalui LPS yakni Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kelurahan Tanjung Aua Nan XX.
Kelurahan Cangkeh Nan XX, Kelurahan Banuran Nan XX, Kelurahan Koto Baru Nan XX.
Camat Lubeg Nofiandi Amir mengatakan LPS sebagai upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu.
LPS bertugas menangani sampah dari berbagai sumber, seperti rumah tangga, bisnis, industri, hingga fasilitas umum.
“LPS di setiap kelurahan wajib melayani minimal 1.050 pelanggan. Sehingga seluruh sampah dapat terkelola dengan baik dari sumbernya, tanpa ada lagi TPS liar,” ujar Nofiandi Amir.
Melalui swakelola persampahan diharapkan sampah dapat dikelola dengan lebih efisien dan berdampak positif pada kebersihan lingkungan Kota Padang.
Penerapan sistem swakelola pengelolaan sampah ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Padang. (*/jn01)






