Padang Panjang, Javanusa—Sebanyak 16 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Padang Panjang dinyatakan lulus usai hasil optimalisasi, Jumat (8/9/2023).
Peserta yang lulus PPPK ini adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai jumlah alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pengolahan nilai sesuai dengan Computer Assisted Test (CAT).
“Data pelamar ini diintegrasikan dengan data pendataan non ASN Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang sudah kita lakukan pada 2022 lalu. Sehingga yang bukan merupakan non ASN Padang Panjang tidak mendapatkan formasi,” ujar Kepala BKPSDM, Rudy Suarman, A.P.
Ia mengatakan, untuk peserta yang tidak lulus bisa melakukan pengajuan sanggahan pada 6-9 September melalui akun masing-masing peserta. Pengumuman hasil sanggahan 12 September mendatang.
“Kita rencanakan untuk usul Pertimbangan Teknis (Pertek) NIPPPK paling lambat 3 Oktober. Kemungkinan penyerahan SK pada November mendatang,” ungkapnya.
Usai pengumuman masa sanggah, peserta yang lulus selanjutnya akan mengisi DRH, pengusulan dan penetapan NIPPPK dan penyerahan SK serta pengambilan sumpah jabatan.
“Semoga hingga pemberian SK nanti berjalan dengan lancar tanpa ada halangan,” tutupnya. (*/jn02)