2.331 Guru Honorer Bakal Terima SK PPPK

Penulis -

Senin, 5 Februari 2024 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Padang Hendri Septa saat silaturrahmi bersama ribuan guru PPPK di Masjid Al Khair, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (5/2/2024). (Prokopim Padang)

Wali Kota Padang Hendri Septa saat silaturrahmi bersama ribuan guru PPPK di Masjid Al Khair, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (5/2/2024). (Prokopim Padang)

.Padang, Javanusa—Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan mengangkat 2.331 guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika tidak ada aral yang melintang, semua guru PPPK kategori P1 tahun 2021 dan 2023 tersebut akan menerima Surat Keputusan (SK) dari KemenPANRB pada April 2024 ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.

Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan itu saat silaturahmi bersama ribuan guru PPPK Pemko Padang. Silaturahmi itu berlangsung di Masjid Al Khair, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Senin (5/2/2024).

Menurut Hendri Septa, Pemko Padang sangat membutuhkan kehadiran guru PPPK. Baik di tingkat SD dan SMP dalam mendidik generasi muda di Kota Padang.

Baca Juga: 85 Siswa SMKN 6 Padang Terima E-KTP, Hendri Septa: Gunakan Hak Pilih

“Alhamdulillah, Allah SWT mengabulkan doa dan ikhtiar kita semua. Semoga setelah menerima SK nanti semangat pengabdian bapak/ibu semua tidak berkurang dalam memajukan sistem pendidikan di kota yang kita cintai ini,” harap Hendri Septa.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Yopi Krislova menyebutkan, saat ini sedang tahap persiapan pemberkasan SK PPPK bagi guru yang lulus kategori P1 formasi penerimaan tahun 2021 dan 2023.

“Sekarang kita tengah mengatur penempatannya ke sekolah-sekolah di Kota Padang. Insya Allah pada April tahun ini mereka sudah menerima SK sesuai jadwal KemenPANRB,” sebut Yopi Krislova.

Sementara itu, Ketua Forum Guru Lulus ASN PPPK Kota Padang Imran, mengungkapkan rasa syukurnya karena para guru lulus PPPK kategori P1, P2, P3 dan P4 bakal menerima SK sebagai ASN PPPK Pemko Padang.

“Kami sudah lama menunggu bahkan ada yang sampai 30 tahun lebih mengabdi sebagai guru honor di Kota Padang,” tuturnya.

Baca Juga :  Siswi MAS Ar Risalah Juara 1 Lomba Perencanaan Keuangan OJK Sumbar

“Alhamdulillah, kita berterima kasih sekali kepada bapak Wali Kota Padang yang telah memperjuangkan nasib kita. Beliau telah telah memasukan formasi guru-guru honor untuk diangkat menjadi ASN PPPK di Pemko Padang,” ucapnya. (*/jn01)

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru