245 Jemaah Haji Pasaman Barat Diberangkatkan ke Jeddah

Penulis -

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasbar Yulianto menghadiri pelepasan keberangkatan 245 jemaah calon haji Pasbar di Embarkasi Padang, Jumat malam (16/5/2025). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Bupati Pasbar Yulianto menghadiri pelepasan keberangkatan 245 jemaah calon haji Pasbar di Embarkasi Padang, Jumat malam (16/5/2025). (Foto: Diskominfo Pasbar)

Padang, Javanusa—Sebanyak 245 jemaah calon haji asal Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang tergabung dalam Kloter 08 Embarkasi Padang diberangkatkan menuju Jeddah, Arab Saudi, pada Sabtu (17/5/2025), pukul 00.15 WIB. Para jemaah diberangkatkan menggunakan pesawat Airbus 330 milik Lion Air.

Pelepasan jemaah dilakukan secara resmi oleh Wakil Menteri Agama RI, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi’i. Acara tersebut juga dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, Pj. Sekda Doddy San Ismail, Asisten I Setia Bakti, perwakilan Kemenag Suharjo, dan perwakilan Kesra. Kegiatan berlangsung di Aula Embarkasi Padang pada Jumat malam (16/5/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Agama Romo R menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto sangat memperhatikan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 08 Tiba, Lansia Prioritas Layanan PPIH

Ia telah menurunkan ongkos haji, meresmikan terminal khusus haji, dan berencana membangun kampung haji di Tanah Suci.

Syukur, Sehat, dan Fokus Ibadah

“Semua umat muslim ingin berangkat ke Baitullah. Karena itu, Bapak dan Ibu harus bersyukur kepada Allah SWT karena telah mendapat undangan langsung dari-Nya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar jemaah menjaga kesehatan, rutin minum air zamzam, menyesuaikan diri dengan makanan di Tanah Suci, serta memperbanyak ibadah sunnah.

Baca Juga: Transformasi Layanan Haji 2025: Sistem Syarikah, Kenyamanan Jemaah Jadi Prioritas

Jemaah yang memerlukan obat juga diminta mengonsumsinya secara teratur. Terakhir, beliau mengajak seluruh jemaah untuk berdoa agar memperoleh predikat haji yang mabrur dan mabruroh.

Gubernur Sumatera Barat melalui Staf Ahli Jasman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama atas kepercayaan menjadikan Sumbar sebagai lokasi embarkasi.

Ia juga mengimbau agar jemaah fokus pada ibadah, meninggalkan sementara urusan duniawi, serta mematuhi arahan ketua rombongan dan petugas haji. “Yang terpenting, jaga kesehatan agar tercapai haji yang mabrur,” ucapnya.

Baca Juga :  Bertolak ke Tanah Suci, 8 Petugas Siap Mendampingi Kloter 2

Baca Juga: Parmi, Jemaah Haji Berkursi Roda dengan Satu Mata, Tetap Optimis Jalankan Ibadah

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumbar, H. Mahyuddin menjelaskan Embarkasi Padang memberangkatkan total 6.319 jemaah tahun 1446 H/2025 M. Mereka terdiri atas 4.638 jemaah asal Sumatera Barat, 1.621 dari Bengkulu, dan 60 petugas.

Kloter VIII akan berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menuju Jeddah pada Sabtu dini hari.

Jemaah Kloter VIII berjumlah 423 orang. Dari jumlah tersebut, jemaah termuda adalah M. Fatlan Zikra (18 tahun), dan tertua adalah Rozmi Kawi (83 tahun), keduanya berasal dari Pasaman Barat.

Baca Juga: Otoritas Bandara Madinah Sita 100 Slop Rokok di 9 Koper Jemaah Indonesia, PPIH Ingatkan Jemaah Taat Aturan

Mahyuddin mengatakan mereka telah memberangkatkan sebanyak 2.953 jemaah hingga Kloter VII. Ia menyebut Kloter VIII sebagai kloter istimewa karena Wakil Menteri Agama RI melepasnya secara langsung.

Apresiasi Bupati Pasbar

Usai pelepasan, Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Menteri Agama RI pada acara tersebut. Ia menilai arahan yang diberikan sangat bermanfaat bagi jemaah, khususnya yang berasal dari Pasbar.

“Seluruh jemaah harus menjaga kesehatan, fokus beribadah, dan meminum air zamzam sambil berdoa yang baik-baik,” tuturnya.

Baca Juga: Ketua PPIH Embarkasi Padang Minta Petugas Prioritaskan Jemaah Lansia dan Risti

Yulianto juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap pembimbing. Ia berharap seluruh jemaah Kloter VIII dapat menunaikan ibadah haji yang mabrur dan mabruroh. (*/red)

Berita Terkait

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Jemaah Haji Cukup Lunasi Rp23,04 Juta
Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Dorong Sinergi Legislatif-Eksekutif untuk Cegah Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Evi Yandri Tinjau SLB Negeri 1 Padang, Siap Perjuangkan Kebutuhan Sekolah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Muhidi Ungkap 3 Kunci Kesuksesan Siswa: Dengarkan Guru, Perbanyak Literasi, dan Perkuat Karakter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:10 WIB

Guru PPPK Sumbar Didorong Jadi Agen Perubahan, Muhidi Tekankan SDM Unggul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:46 WIB

Gebyar Pajak Sumbar, Muhidi Dorong Warga Taat Bayar PKB untuk Perkuat Pembangunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Solsel, Mario Syahjohan Minta UU TPKS Ditegakkan Solsel, Javanusa—Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Solok Selatan (Solsel) mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Mario Syahjohan. Mario meminta seluruh pihak memperkuat pencegahan dan memastikan setiap laporan kekerasan mendapat penanganan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, dampak kekerasan tidak berhenti pada luka fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan masa depan korban. Sebagai putra daerah Solok Selatan, Mario menilai masyarakat perlu membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga mengingatkan agar kasus kekerasan tidak dianggap sebagai persoalan keluarga yang dapat diselesaikan begitu saja melalui perdamaian. “Kekerasan seksual merupakan tindak pidana serius. Karena itu, setiap kasus harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan dengan perdamaian semata,” tegas Mario, Jumat (2/10/2026). Mario Tekankan Penegakan UU TPKS Mario mengatakan aparat dan pihak terkait perlu menggunakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS sebagai dasar penanganan. Undang-undang tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual. Di antaranya pelecehan seksual nonfisik dan fisik, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan sterilisasi, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Namun, Mario menegaskan penanganan perkara tidak cukup hanya mengejar pertanggungjawaban pelaku. Negara dan seluruh pihak terkait juga harus memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan. “Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak tanpa stigma,” ujarnya. Perdamaian Jangan Mengorbankan Hak Korban Mario turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perdamaian sebagai jalan pintas dalam perkara kekerasan seksual. Terlebih jika korban merupakan anak, proses penyelesaian harus tetap mempertimbangkan keselamatan dan hak korban. Ia menilai tekanan untuk menjaga nama baik keluarga tidak boleh mengorbankan kepentingan anak. Korban juga tidak seharusnya menanggung beban untuk menyelesaikan persoalan yang dilakukan oleh orang dewasa. “Jangan sampai demi menjaga nama baik keluarga atau alasan lainnya, hak dan keselamatan korban justru dikorbankan. Anak adalah pihak yang harus kita lindungi, bukan pihak yang harus dibebani untuk menyelesaikan persoalan orang dewasa,” katanya. Selain itu, Mario meminta masyarakat berhati-hati terhadap pemberian uang atau imbalan yang berkaitan dengan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyelesaian setiap perkara harus berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak korban tetap terlindungi dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ancaman terhadap Anak Perlu Menjadi Evaluasi Mario juga menyoroti persoalan lain berupa ancaman pembunuhan dan tindakan penyerangan yang dilakukan orang dewasa hingga memasuki pekarangan rumah. Peristiwa tersebut menyasar anak dan pada akhirnya diselesaikan melalui jalan damai. Ia menilai kejadian seperti itu perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Menurut Mario, lingkungan tempat anak tumbuh harus menghadirkan rasa aman, bukan ketakutan. “Ketika yang menjadi korban adalah anak, maka keselamatan dan masa depannya harus menjadi prioritas. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam ketakutan karena merasa lingkungan di sekitarnya tidak memberikan rasa aman,” ujarnya. Perlindungan Perempuan dan Anak Tanggung Jawab Bersama Mario yang telah dua periode menjadi Anggota DPRD Sumatera Barat menegaskan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, keluarga dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Keamanan dan perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Negara hadir untuk memberikan perlindungan, sementara masyarakat harus membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi kekerasan,” katanya. Karena itu, Mario mendorong Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat program pencegahan kekerasan. Edukasi masyarakat, pendampingan korban serta sistem pelaporan yang mudah diakses juga perlu diperkuat. Ia berharap sistem tersebut berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, korban dan keluarga tidak merasa takut ketika hendak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Dorong Solok Selatan Jadi Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak Mario berharap keberhasilan pembangunan Solok Selatan tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Kemampuan daerah menciptakan ruang hidup yang aman bagi perempuan dan anak juga harus menjadi indikator penting. “Mari kita jadikan Solok Selatan bukan hanya daerah yang maju pembangunannya, tetapi juga kabupaten yang ramah, aman dan memberikan rasa nyaman bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan, dan tidak boleh ada anak yang merasa sendirian ketika menghadapi kekerasan,” pungkasnya. Menurut Mario, cita-cita menjadikan Solok Selatan sebagai Kabupaten Ramah Perempuan dan Anak membutuhkan komitmen lintas sektor. Penguatan keluarga, edukasi masyarakat, keberanian melapor, pendampingan korban dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan. “Melindungi perempuan dan anak bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga investasi moral untuk memastikan generasi Solok Selatan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat dan penuh kasih,” tutup Mario Syahjohan. (*)

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Muhidi Dorong Sekolah Ramah Anak Perkuat Perlindungan dan Hak Pelajar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila di HUT ke-81 Sumbar

Berita Terbaru