Otoritas Bandara Madinah Sita 100 Slop Rokok di 9 Koper Jemaah Indonesia, PPIH Ingatkan Jemaah Taat Aturan

Penulis -

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoritas Bandara Madinah sita 100 slop rokok dari koper jemaah asal Indonesia. (Foto: Kemenag)

Otoritas Bandara Madinah sita 100 slop rokok dari koper jemaah asal Indonesia. (Foto: Kemenag)

Madinah, Javanusa—Otoritas Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi kembali menyita 9 koper jemaah Indonesia yang berisi 100 slop rokok.

Wakil Kepala Daerah Kerja Bandara Abdillah mengatakan penyitaan 100 slop rokok yang disebar di 9 koper jemaah ini merupakan penemuan terbesar dalam penyelengaraan haji Indonesia.

“Kejadian ini bukan yang pertama sejak kedatangan jemaah Indonesia di Bandara Madinah. Namun penemuan kali ini menjadi yang terbesar,“ kata Abdillah di Bandara Madinah, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Kloter 7 Tutup Pemberangkatan Haji Gelombang I Embarkasi Padang ke Madinah

“Alhamdulillah negoisasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Bandara dengan pihak otoritas Bandara Madinah koper jemaah tidak ditahan dan 100 slop rokok disita,” sambungnya,

Ia menambahkan 100 slop rokok yang disita dari 9 koper jemaah itu berasal dari kloter JKG 33.

PPIH kembali mengimbau kepada jemaah haji untuk tidak membawa rokok lebih dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi yakni 2 slop atau 200 batang. “Jangan melebihi kapasitas karena akan merepotkan jemaah dan petugas PPIH, “ pungkas Abdillah.

Baca Juga: Transformasi Layanan Haji 2025: Sistem Syarikah, Kenyamanan Jemaah Jadi Prioritas

Sanksi menanti bagi jemaah haji Indonesia yang membawa rokok berlebih. Sesuai aturan, setiap orang hanya diizinkan membawa 200 batang rokok atau sekira 2 slop.

Untuk besaran denda, Abdillah belum tahu secara pasti. Namun, tahun lalu, ada jemaah yang dikenakan denda karena membawa rokok berlebih.

“Kami belum tahu untuk perhitungan denda, kami pastikan lagi. Pengalaman tahun sebelumnya ada jemaah yang membawa lima slop. Saat itu, jamaah kena denda 200 Riyal Arab Saudi atau sekira Rp883.000.

Baca Juga: Daker Makkah Pastikan Hotel Jemaah Haji Penuhi Standar Pelayanan

Baca Juga :  Jelang Armuzna, Jemaah Haji Risti Embarkasi Padang Dapat Pengawasan Khusus dari Dokter KKHI Makkah

Abdillah pun mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok berlebihan. Ia juga meminta jemaah yang tidak merokok jangan mau dititipi rokok oleh orang lain. (*/red)

Sumber: Kemenag

Berita Terkait

Lindungi Dana Jemaah Umrah, Kemenhaj dan OJK Kaji Rekening Penampungan
Kemenhaj dan Kemendagri Padankan Data Jemaah Haji, Nomor Antrean Tetap Aman
Travel Umrah Diperingatkan Tak Promosikan Haji Khusus Tanpa Izin PIHK
368 ASN Lulus Seleksi Mutasi Karier Batch II, Mulai Bergabung 1 November 2026
189 Pengaduan Travel Haji dan Umrah Masuk hingga September 2026, Kemenhaj Perketat Pengawasan
Kemenhaj Sumbar Ingatkan Travel Umrah Gunakan Identitas Sesuai Izin, ID Card Wajib Diberikan H-1
Perkuat Perlindungan Jemaah, Kemenhaj Sumbar Bentuk Satgas Awasi Travel Umrah di Bandara
Sidak Travel Umrah di BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan Jemaah Batal Berangkat

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:43 WIB

BMKG Maritim Teluk Bayur Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Sumbar 9–12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemko Padang Dorong Budidaya Ikan RAS dan Mina Padi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Padang Mulai Uji Teknologi AI untuk Petakan Kerusakan Infrastruktur Pascabencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Padang, BPBD Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Penumpang KA Lembah Anai Terlibat Perselisihan, KAI Ingatkan Etika di Kereta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kafilah Bungus Teluk Kabung Siap Hadapi MTQN ke-42 Kota Padang, Persiapan Capai 85 Persen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Padang Utara Siapkan 72 Kafilah, Targetkan Juara Umum MTQN ke-42 Kota Padang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KAI Divre II Sumbar Tutup 30 Perlintasan Liar, Keselamatan di Jalur Kereta Diperketat

Berita Terbaru