Pasbar, Javanusa–Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memulangkan empat pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pasbar yang berada di Malaysia.
Mereka tiba kembali di tanah air pada Jumat malam (8/9). Selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Rumah Dinas Bupati setempat.
Keempat PMI tersebut adalah Elma Sari dari Base Camp Kinali, Rendika Fernando dari Jorong Bukit Nilam Aua Kuniang. Dede Kurnia dari Plasma 3 Aua Kuning, dan Sianyar dari Kinali.
Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam pemulangan ini.
Ia berharap agar warga Pasaman Barat yang berencana bekerja di luar negeri mematuhi prosedur dan Undang-undang serta tidak menggunakan jasa calo ilegal.
“Kepulangan mereka berkat kerja sama antara KBRI Kuala Lumpur, Polda Sumbar, BP3MI Sumbar, dan Pemkab Pasbar,” ujarnya, kemarin.
Indah Winarni, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Disnaker Pasbar mengatakan PMI yang pergi ke luar negeri harus mengikuti prosedur yang berlaku.
Melanggar aturan ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga negara. Ia menekankan bahwa PMI seharusnya menjadi agen perubahan yang membawa pengetahuan, ilmu, dan pengalaman baru bagi kemajuan negara.
“Dari 17 korban, baru 4 orang yang berhasil kita pulangkan. Pemkab Pasbar akan terus mengawal pemulangan PMI yang lain hingga kembali dengan selamat ke Pasbar,” ujarnya. (*/jn08)