Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Penulis -

Kamis, 4 September 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Ist)

Mantan Mendikbudristek periode 2019–2024, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Ist)

Jakarta, Javanusa—Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

“Tim penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Selain memeriksa saksi dan saksi ahli, penyidik juga mengumpulkan dokumen serta barang bukti lain yang menguatkan keterlibatan Nadiem.

“Berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan barang bukti, tim penyidik menetapkan tersangka NAM selaku Mendikbudristek periode 2019–2024,” ujarnya.

Pemeriksaan dan Pencegahan ke Luar Negeri

Nadiem sebelumnya sudah diperiksa sebanyak tiga kali oleh Kejagung. Pemeriksaan pertama berlangsung pada Senin (23/6) selama 12 jam. Pemeriksaan kedua digelar pada Selasa (15/7) dengan durasi sembilan jam, dan pemeriksaan ketiga dilakukan hari ini.

Sejak 19 Juni 2025, Kejagung juga telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Kejagung menyebut kasus korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 ini merugikan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Sebelum penetapan tersangka terhadap Nadiem, penyidik telah menetapkan empat orang lain sebagai tersangka. Mereka adalah:

    1. Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020–2021.
    2. Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
    3. Jurist Tan (JT/JS), staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim.
    4. Ibrahim Arief (IBAM), konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah Kemendikbudristek.
Baca Juga :  19 Juli, 103 Kopdeskel Merah Putih Siap Diluncurkan Presiden Prabowo di Klaten

Kasus ini kini masih dalam tahap pendalaman penyidikan. (*/red)

Sumber: detik.com

Berita Terkait

Polres Sijunjung Bongkar Pencurian Aki Tower Telekomunikasi, Dua Pria Dibekuk
Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Razia Tempat Hiburan Malam di Guguak, Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota Tes Urine Pengunjung
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
Selama Porprov Sumbar 2026, PKL Dilarang Berjualan di Dalam Portal GOR H. Agus Salim

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru