Pemko Padang Implementasikan KKPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Penulis -

Senin, 11 September 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan secara simbolis KKPD kepada Pemko Padang, Senin (11/9/2023). (Diskominfo Padang)

Penyerahan secara simbolis KKPD kepada Pemko Padang, Senin (11/9/2023). (Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mulai mengimplementasi Kartu Pemerintah Daerah Domestik (KKPD) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Roni Edrian secara simbolis menyerahkan KKPD kepada Pemko Padang.

KKPD ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar  di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (11/9/2023).

Sekda Andree menjelaskan penggunaan KKPD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD.

“Penggunaan KKPD merupakan hal baru dalam pengelolaan keuangan OPD,” kata Andree.

Oleh karena itu, Pemko Padang memilih untuk menerapkan KKPD ini secara bertahap melalui pilot project di beberapa OPD yang penatausahaan keuangannya paling baik.

Dalam konteks ini, Andree juga mencatat Pemko Padang telah menetapkan Peraturan Wali Kota Padang No. 7 Tahun 2023 tentang Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Damkar Padang Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Pasar Tanah Kongsi

Berita Terkait

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi
Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 
Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru
Padang Siap Gelar Pesta Rakyat di HUT ke-355, Kolaborasi Pemko dan KSMR Janjikan Kemeriahan
Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum
PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang
Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis
Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:57 WIB

Masjid Raya Sumatera Barat Berganti Nama Jadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:52 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1446 H, ASN Diminta Berhijrah Lebih Baik 

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:09 WIB

Investasi Menggeliat, Padang Sambut Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Baru

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:27 WIB

Perumda AM Padang Gandeng Kejari Demi Hindari Persoalan Hukum

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WIB

PKL Nakal di Depan UPI Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:16 WIB

Sosialisasi FKUB, Wujudkan Kota Padang Toleran dan Harmonis

Rabu, 3 Juli 2024 - 05:32 WIB

Catin di Lubeg Dibekali Bimbingan Perkawinan dan Pencegahan Stunting

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:03 WIB

Sutan Riska Kukuhkan Penyesuaian Masa Jabatan 52 Wali Nagari

Berita Terbaru