Pemko Padang Implementasikan KKPD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Penulis -

Senin, 11 September 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan secara simbolis KKPD kepada Pemko Padang, Senin (11/9/2023). (Diskominfo Padang)

Penyerahan secara simbolis KKPD kepada Pemko Padang, Senin (11/9/2023). (Diskominfo Padang)

Padang, Javanusa—Pemerintah Kota Padang mulai mengimplementasi Kartu Pemerintah Daerah Domestik (KKPD) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemimpin Divisi Dana dan Treasury Bank Nagari Kantor Pusat, Roni Edrian secara simbolis menyerahkan KKPD kepada Pemko Padang.

KKPD ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar  di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (11/9/2023).

Sekda Andree menjelaskan penggunaan KKPD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD.

“Penggunaan KKPD merupakan hal baru dalam pengelolaan keuangan OPD,” kata Andree.

Oleh karena itu, Pemko Padang memilih untuk menerapkan KKPD ini secara bertahap melalui pilot project di beberapa OPD yang penatausahaan keuangannya paling baik.

Dalam konteks ini, Andree juga mencatat Pemko Padang telah menetapkan Peraturan Wali Kota Padang No. 7 Tahun 2023 tentang Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan APBD.

Baca Juga :  Hingga Oktober, PAD Dispora Padang Tembus 85,48 Persen

Berita Terkait

Kaleb J Rilis Tanda Cinta, Lagu tentang Janji Setia hingga Seumur Hidup
Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Nikel di IWIP Senilai Rp180 Triliun
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan Hari Ini
Kepala BGN Sudaryono: Insentif MBG Kini Lebih Adil, Proporsional dan Efisien
Uji Coba MBG Sistem Prasmanan, BGN Ingin Makanan Lebih Hangat dan Segar di Sekolah
MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA, tapi Tak Batalkan sebagai Wapres
Pemerintah Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah dan Madrasah hingga 2029, Kemenag Siap Bersinergi
Kemenag Buka Bantuan S2 dan S3 hingga Rp25 Juta, Cek Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Semen Padang FC Bidik 3 Poin atas Persikad, Teco Pantau Kondisi Pemain

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Atlet Dayung Kota Padang Sabet Emas Nomor 1.000 Meter di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Nofri Rinaldi Sumbang Emas, Payakumbuh Makin Dekat dengan Target Porprov Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Tembus Final Porprov Sumbar 2026, Empat Petarung Wushu Payakumbuh Bidik Emas  

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Anak Sasian PPS Sakato Semen Padang Raih 1 Emas dan 4 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Kabaddi Kota Padang Borong 8 Emas Porprov XVI Sumbar 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Futsal Porprov XVI Sumbar 2026 Masuk 8 Besar, Ini Jadwal dan Daftar Tim Lolos

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Balap Motor Kota Padang Sabet 3 Emas di Porprov Sumbar 2026, Target Juara Umum Makin Terbuka

Berita Terbaru